JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PPTKIS) yang menempatkan para TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, Jumat (1/7) besokKemenakertrans akan meminta PPTKIS menyediakan data tentang TKI di Arab Saudi yang bermasalah.
Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah kongkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus TKI yang terancam hukuman mati
BACA JUGA: Dua Menteri Bantah Sumartini akan Dipancung
“Pemeriksaan ini untuk melihat apakah ada bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan PPTKIS
BACA JUGA: Saudi Arabia Hentikan Visa, Menakertrans Mengaku Tak Tahu
Kita lihat hasil-hasil pemeriksaannya nanti,” terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (30/6).Suhartono menjelaskan, seluruh PPTKIS akan dimintai laporan lengkap mengenai jumlah TKI yang ditempatkan, TKI yang masa kontrak kerjanyanya akan habis, TKI yang masih bekerja, serta TKI yang bermasalah dan terlibat kasus-kasus hukum
Lebih lanjut Suhartono menambahkan, pemerintah hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya guna menghindarkan eksekusi hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi
BACA JUGA: Akil: Tak Ada Ahli Hukum, KPU Lemah
Selain menggunakan jalur hukum dan diplomasi, lanjut Suhartono, pemerintah juga melakukan pendekatan secara informal kepada keluarga korban.“Pemerintah juga melakukan upaya-upaya pendekatan lain, yaitu pendekatan informalUpaya mengedepankan sisi kemanusiaan dan kekeluargaan kepada keluarga korban di Arab Saudi diharapkan dapat menghindarkan TKI dari ancaman hukuman matiIni salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah dan PPTKIS,” kata Suhartono.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Rencana Panja Konfrontir Mahfud dan Arsyad
Redaktur : Tim Redaksi