BACA JUGA: Akil: Tak Ada Ahli Hukum, KPU Lemah
Menurutnya bisa saja kebijakan ini berkaitan dengan keputusan Indonesia menghentikan TKI ke Saudi Arabia."Kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi tetapi itu senyawa dengan moratorium kita sampai ada kesepakatan baru, nanti baru kita buka lagi," kata Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6).
Muhaimin mengaku tidak khawatir dengan moratorium ataupun penghentian sementara pengeluaran visa untuk TKI
"Dalam soft moratorium, syarat majikan harus berkelakuan baik dan gaji minimum 11 ribu riyal untuk TKI kita
BACA JUGA: MK Tolak Rencana Panja Konfrontir Mahfud dan Arsyad
Syarat itu mereka memang keberatan, tapi kita tidak bisa kalau syarat itu tidak dipenuhi," kata Muhaimin.Muhaimin yakin meskipun Saudi Arabia merasa keberatan, namun pemerintah Indonesia yakin isi kesepakatan moratorium penting untuk dipertahankan
Sementara itu Menkumham Patrialis Akbar mengatakan penghentian visa untuk TKI sejalan dengan moratorium
BACA JUGA: Hakim Tolak Keberatan Cirus Sinaga
"Jadi itu bukan warning karena memang kita maunya tidak akan kirim lagiIni sudah sesuai dengan keputusan kita dan sejalanJadi jangan dibalik-balik lagi," kata Patrialis.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Andi Nurpati Mengadu ke MK
Redaktur : Tim Redaksi