TKI yang Disiksa Berpotensi Gabung ISIS

Kamis, 19 Maret 2015 – 17:43 WIB
Juru Bicara BNPT Irfan Idris saat menggelar konferensi pers terkait ISIS di Jakarta, Kamis (19/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, menilai perlu ada standar operasional prosedur (SOP) bagi travel agen perjalanan di Indonesia. Ini agar kasus 16 WNI yang menggunakan jasa agen perjalanan diduga untuk bergabung dengan ISIS, tidak terulang.

“Saya kira memang harus ada SOP untuk travel agen. Agar semua bisa kembali. Dia kecolongan, tidak tahu apa yang terjadi akibatnya,” ujar Iran dalam bincang damai yang digelar BNPT, di Jakarta, Kamis (19/3).

BACA JUGA: BNPT tak Punya Data Jumlah WNI Gabung ISIS

Selain SOP, pemerintah menurut Irfan, juga perlu menyiapkan program pendampingan terhadap ke-16 WNI tersebut. Karena jika tidak, akan sangat sulit membawa seseorang yang telah memiliki pemahaman idologi tertentu, kembali kepada Pancasila.

“Yang perlu kita pikirkan hukum apa yang kita gunakan untuk menyambut mereka. Kita juga perlu menyiapkan program pendampingan untuk melakukan advokasi agar dikembalikan ke jalan yang benar,” katanya.

BACA JUGA: Ini Nama 16 WNI yang Hilang di Turki

Program pendampingan dan pemberian pemahaman kata Irfan, juga perlu secara terus menerus diberikan kepada masyarakat. Karena sangat sulit membatasi masyarakat Indonesia untuk bepergian ke Timur Tengah. Apalagi mengingat alasan keberangkatan juga belum tentu untuk bergabung dengan ISIS.

“Keberangkatan tidak semua ke ISIS. Selain itu, persoalannya tidak sedikit juga warga Turki yang mencari penghasilan di perbatasan untuk menyeberangkan (pendatang yang antara lain bertujuan untuk bergabung dengan ISIS,red). Itu garis perbatasannya 900 kilometer panjangnya. Warga kita di Syiria juga saat ini mencapai 8 ribu jiwa,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Buru Pendukung ISIS Pengirim SMS Ancaman Bunuh Jokowi

Karena itu sosialisasi menurut Irfan perlu secara terus menerus diberikan kepada masyarakat, sehingga dapat memahami ISIS yang sebenarnya.

“Memang perlu ada undang-undang, tapi kalau menunggu undang-undang baru ada program penindakan, bisa saja  muncul organisasi radikal yang mengatasnamakan banyak hal. Jadi intinya kita tidak boleh kalah cepat dengan terorisme. Karena TKI yang disiksa juga bisa bergabung dengan ISIS,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Juga Bidik Vendor Payment Gateway


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler