TKN Bersyukur Prabowo dan BPN Sadar Gunakan Jalur Konstitusional

Sabtu, 25 Mei 2019 – 15:17 WIB
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Ma’ruf, Jerry Sambuaga. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Ma’ruf, Jerry Sambuaga bersyukur Prabowo Subianto maupun Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno, sadar untuk menggunakan langkah konstitusional terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Sebelumnya, beliau (Prabowo, red) katanya bersama timnya tidak akan menggunakan jalur konstitusional, tidak percaya hukum, tidak percaya konstitusi, tidak percaya cara legal, tetapi kemarin akhirnya tim itu menempuh jalur konstitusional,” kata Jerry dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

BACA JUGA: TKN Jokowi Ragukan Prabowo - Sandi Punya Bukti Sahih untuk Menang di MK

BACA JUGA: Fahira Idris Dukung Langkah BPN Mengajukan Gugatan ke MK

Jerry mengatakan kesadaran dari Prabowo dan BPN ini harus diapresiasi. Sebab awalnya mereka tidak percaya jalur konstitusional tetapi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.

BACA JUGA: Ssttt..Bambang Widjojanto Pernah Bermasalah Tangani Sengketa di MK

“Apakah itu memang betul-betul percaya atau memang tidak ada jalan lain kami tidak tahu, tetapi akhirnya menempuh jalur itu. Memang itu yang harus dilakukan,” ungkap Jerry.

Menurut Jerry, seharusnya Prabowo maupun BPN sudah sejak awal memberikan penjelasan ke publik bahwa mereka akan menempuh jalur konstitusional dengan menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

BACA JUGA: Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti

Menurut Jerry, yang terjadi adalah beberapa tokoh di BPN sebelumnya justru menyatakan tidak akan menggunakan jalur MK untuk menyelesaikan hasil Pilpres 2019.

“Mestinya dari awal seperti itu, menggunakan cara konstitusional,” katanya.

Seperti diketahui, Prabowo – Sandiaga mengajukan gugatan sengketa PHPU terkait Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5), pukul 01.46, menunjukka pasalongan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andre Rosiade Beberkan Dugaan Praktik Kecurangan oleh Paslon 01


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler