INDRAMAYU– Persoalan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) sepertinya memang tak pernah berhenti, layaknya sinetron bersambung di televisiKali ini cerita duka datang dari Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu
BACA JUGA: Pengecer pun Sulit Dapat BBM
Darniya (24), tenaga kerja wanita (TKW) dimaksud, hilang kontak dengan keluarga sejak 9 tahun laluDarniya dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah berangkat menjadi TKW melalui PT Safar Indo Insan Corpora Bekasi, Jawa Barat
BACA JUGA: Wako Sibolga Cari Lahan Rusun Nelayan
Meskipun berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh keluarga, namun tidak membuahkan hasilBACA JUGA: TKI Asal Bima Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Seperti diberitakan Radar Cirebon (Grup JPNN), Dasmin (76), orang tua Darniya, akhirnya melapor kasus yang dialami anaknya ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa (28/6)Dasmin menjelaskan, anak keduanya itu berangkat menjadi TKW ke Yordania melalui salah satu sponsor atau agen TKI di Kecamatan Juntinyuat
Lewat bantuan sponsor, Darniya diberangkatkan menuju Yordania sebagai pembantu rumah tangga pada Januari 2002Namun, setelah satu tahun bekerja, Darniya tidak berkomunikasi lagi dengan keluarga, baik melalui telepon maupun surat.
"Yang membuat bingung, teman kerjanya juga tidak mengetahui keberadaan anak sayaMakanya saya nekad melapor ke sini dengan harapan akan membantu menemukan keberadaan Darniya," ungkap Dasmin.
Saat melapor ke Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, keluarga Darniya diterima Kasie pengawasan ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Indramayu, SuratmanMenanggapi laporan tersebut, Suratman menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran keberadaan Darniya melalui Departemen Luar Negeri di Jakarta, serta perusahaan tenaga kerja yang memberangkatkan
“Dalam waktu dekat akan menyampaikan keluhan orang tua korban kepada Deplu untuk diteruskan ke KBRI di Yordania,” janji Suratman
Ia menambahkan, perusahaan yang memberangkatkan Darniya masih diselidiki apakah legal atau ilegalKarena perusahaan yang memberangkatkan korban alamatnya berganti-ganti, namun akan terus diselidiki.
Dikatakan, hilangnya TKI merupakan kasus klasik yang sering terjadi dan menimpa TKI ilegalDalam catatannya, lebih dari 70 persen TKI asal Indramayu di luar negeri berangkat melalui jalur tak resmiAkibatnya, ketika muncul masalah, akan sulit dalam melakukan penangananUntuk itu, Suratman mengimbau agar masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar, menempuh jalur resmi melalui Dinsosnakertrans(oet)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukisan Kamal, Cermin Kegelisahan Minangkabau
Redaktur : Tim Redaksi