jpnn.com, LAMONGAN - Sumining (50), seorang TKI di Malaysia harus dipulangkan ke Indonesia karena mengalami sakit keras.
Sebelumnya, dia dirawat hampir satu bulan di Penang General Hospital, Malaysia.
BACA JUGA: Mabes Polri Turun Tangan Usut Tewasnya Adelina di Malaysia
Penjemputan kepulangan TKI di Malaysia ini dibantu pemerintah daerah. Dalam hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Penjemputan warga Desa Sidomukti di Bandara Juanda Surabaya ini, juga melibatkan tim medis karena yang bersangkutan mengalami sakit keras berupa stroke.
Sumining lantas dirujuk ke RSUD Dokter Soegiri Lamongan, untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
"Sumining dirawat di kelas 3 di rumah sakit milik pemerintah, karena ada surat keterangan tidak mampu," ujar Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Lamongan, Sudjito.
BACA JUGA: KBRI: TKI Terlibat Perampokan Ditembak Mati
Sementara itu, LP3TKI Surabaya dan P4TKI Sidoarjo yang difasilitasi pemerintah daerah, membantu Sumining dalam kepengurusan BPJS kesehatan.(yos/jpnn)
BACA JUGA: TKW Ternyata Masih Hidup setelah 6 Tahun Dikira Meninggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Malaysia, Jokowi Ingatkan WNI Harus Punya Paspor
Redaktur & Reporter : Natalia