jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Adelina yang tewas di Malaysia.
Kematian TKI tersebut di Malaysia masih misteri hingga kini.
BACA JUGA: KBRI: TKI Terlibat Perampokan Ditembak Mati
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim dari Mabes Polri diturunkan langsung membantu penyidikan.
Menurut dia sebelum melangkah ke penyidikan penyebab kematian, Polri akan berupaya mengungkap kasus perdagangan orangnya dulu.
BACA JUGA: Menaker Desak Malaysia Perbaiki Perlindungan Pekerja Migran
"Di sini kami mengejar kasus TPPO-nya, tindak pidana perdagangan orang," kata dia di Divhumas Polri, Selasa (27/2).
Dari kasus TPPO itu kata Iqbal, sudah ada sejumlah pelaku yang ditangkap. “Statusnya tersangka, dia WNI (warga negara Indonesia),” imbuhnya.
BACA JUGA: Video Konferensi Mabes Polri Bukan untuk Bahas Habib Rizieq
Iqbal menambahkan, mereka juga masih memeriksa organisasi tenaga kerja setempat terkait dugaan pemberangkatan maupun izin yang ilegal.
Sementara, untuk dugaan pembunuhan, Polri sudah koordinasi dengan negara Malaysia melalui liason officer Polri di negara tersebut.
Berdasarkan informasi terakhir, Iqbal menyatakan ada warga negara asing yang menjadi pelaku pembunuhan dan sudah diamankan.
Diketahui pada Sabtu (17/2) lalu, jenazah Adelina telah dipulangkan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adelina diduga korban pembunuhan ketika bekerja sebagai TKI di Malaysia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Vicon, Mabes Polri Bahas Kepulangan Habib Rizieq?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan