TNI AD Memang Istimewa, Kalian Luar Biasa

Rabu, 11 Januari 2017 – 08:51 WIB
MIRAS: Ratusan botol Miras ilegal asal Malaysia disita di Pos Kotis Satgas Yonif 131/Braja Sakti, Entikong, Senin (9/1). Foto: Pendam XII/Tanjungpura untuk Rakyat Kalbar

jpnn.com - jpnn.com - Kinerja Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti layak diacungi jempol.

Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras asal Malaysia di Jalan Baru Patoka, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau, Senin (9/1) petang.

BACA JUGA: FPI dan TNI Latihan Bareng, Ini Reaksi Istana

“Awalnya, anggota Yonif 131/Brs, Sertu Kucon Sunario Ambarita mendapatkan informasi dari masyarakat Entikong, adanya warga yang ingin menyelundupkan miras dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di Jalan Baru Entikong,” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, Selasa (10/1).

Setelah itu, empat anggota Satgas Yonif 131/Brs yang dipimpin Sertu  Kucon Sunario Ambarita melakukan pelacakan.

BACA JUGA: Copot Dandim Latih FPI, TNI Dapat Apresiasi dari PDIP

Pada pukul 18:35 waktu setempat, mereka melihat empat warga memikul barang melewati jalur tikus menuju Jalan Baru Patoka, Desa Entikong.

Anggota Satgas Yonif 131/Brs menghentikan tukang pikul tersebut dan memeriksa barang bawaannya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kan Gagah Kalau FPI Cium Merah Putih

“Ternyata barang tersebut miras jenis Lemon Jin, King Way, Bintang, bir kaleng dan Benson tanpa dilengkapi dokumen,” imbuh Tri.

Warga yang membawa miras ilegal tersebut berinisial Do (44), Ja (39), An (41), dan Li (43).

Mereka merupakan warga Dusun Sontas, Desa Entikong.

“Berdasarkan pengakuan mereka, memikul barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia diupah Rp 50 ribu per kardus. Miras tersebut milik pria berinisial Je, 27 warga Desa Entikong,” ujar Tri.

TNI AD akhirnya menyita miras King Way sebanyak enam dus yang masing-masing berisi 24 kaleng.

TNI AD juga menyita lima dus berisi 60 botol Bintang, bir (lima dus masing-masing berisi 60 botol), Lemon Jin (satu dus berisi 48 botol), dan Benson (satu dus berisi 48 botol).

“Miras tersebut diamankan di Kotis Satgas Yonif 131/Brs untuk diserahkan kepada Bea Cukai,” jelas Tri. (amb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setara Institute Kecam Langkah Kodim Lebak Latih FPI


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI  

Terpopuler