TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal di Perbatasan NKRI-Malaysia

Minggu, 07 Agustus 2022 – 13:57 WIB
Dokumentasi Tim TNI AL Pos Selatpanjang usai menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal di Pulau Rangsang. Foto: Kemenkumham Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selat Panjang menggagalkan penyelundupan imigran ilegal dari Indonesia ke Malaysia.

Setidaknya ada 11 imigran yang diamankan yang diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI).

BACA JUGA: Mayjen TNI (Mar) Widodo: Jangan Cengeng, Jadilah Prajurit Militan dan Profesional

Awalnya Tim TNI AL Selat Panjang mendapat informasi ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan ke Malaysia.

Mereka mengunakan kapal speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di pintu gerbang negara Indonesia-Malaysia, tepatnya di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dijemput, Jenderal Bintang 2 Angkat Suara

Selanjutnya, pada Sabtu 6 Agustus 2022 dini hari, tim TNI AL melihat speedboat yang mencurigakan, lalu melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, di dalam speedboat terdapat sembilan orang calon PMI, dan satu orang yang diduga WNA, serta seorang WNI yang berperan sebagai ABK Kapal.

BACA JUGA: WhatsApp Kenalkan Fitur Reaksi Status, Ada 8 Emoji

“Ada satu orang yang diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Minggu (7/8).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang imigran ilegal ini diserahkan ke Kanim Selat Panjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan.

“Kami akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru,” ucap dia.

Koordinasi dengan Konsulat Malaysia itu dilakukan untuk memeriksa status kewarganegaraan seorang imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut.

“Setelah cukup alat bukti, nantinya kami akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan,” Jahari menambahkan.

Tindakan administrasi dapat berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia).

Sementara itu kepada WNI yang ditahan, akan dilakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebagian besar merupakan pekerja asal NTB,” beber Jahari.

Dia berharap para petugas imigrasi dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI, agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.

“Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap,” Jahari menegaskan. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengiriman 91 PMI Secara Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi, 1 Nakhoda dan 3 ABK Ditangkap


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler