jpnn.com, SELATPANJANG - Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggagalkan penyeludupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Sabtu (6/8) pukul 01.40 WIB dini hari.
Dalam pengungkapan kasus itu, sembilan calon PMI ilegal, satu warga negara Malaysia, dan seorang anak buah kapal (ABK) diamankan. Sementara, tekong speedboat kabur setelah terjun ke laut ke arah hutan bakau.
BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal di Perbatasan NKRI-Malaysia
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan, saat penggagalan itu mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.
BACA JUGA: Mayjen TNI (Mar) Widodo: Jangan Cengeng, Jadilah Prajurit Militan dan Profesional
"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speedboat sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan sembilan calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK, sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," jelas Stanley dalam konferensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Minggu (7/8).
Dia mengatakan awalnya tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
BACA JUGA: Super Garuda Shield 2022, TNI dan AD Amerika Gunakan Senjata Canggih Ini
Setelah mendapat informasi ini, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, dua buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.
"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Dia mengatakan keberhasilan penangkapan ini, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti.
Stanley mengatakan komitmen TNI sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Dia menambahkan Koarmada I melalui jajaran Pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," tutur Stanley. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi