jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini personel Lanal Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi Utara, Jumat (14/6).
Kejadian bermula ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna bersama dengan personel dari KUPP Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM Marina Bay setibanya di Pelabuhan Pehe Siau.
BACA JUGA: Bawa Suar dan Miras ke Gelora Bung Karno, Tiga Penonton Diamankan Polisi
Pemeriksaan itu dalam rangka pencegahan berbagai aksi penyelundupan barang ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya berhasil menemukan minuman keras ilegal yang dikemas dalam dus air mineral sebanyak 3 dus. Satu dusnya berjumlah 24 liter sehingga total minuman keras ditemukan sejumlah 72 liter.
BACA JUGA: Buntut Sopir Angkot Mabuk di Bogor, Polisi Razia Miras dari Sejumlah Warung, Ini Hasilnya
Minuman tersebut ditemukan di salah satu bagian kapal yaitu di Dek ll KM. Marina Bay.
Kemudian miras yang berhasil ditemukan tersebut segera diamankan oleh tim Lanal Tahuna untuk selanjutnya dimusnahkan.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Miras Tak Berizin di Kabupaten Kediri
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menegaskan akan bertindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan di laut termasuk penyelundupan berbagai barang ilegal.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari