jpnn.com, JAKARTA - Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan barang ilegal jenis minuman keras (Miras) yang berasal dari Malaysia.
Penyelundupan miras dilakukan dengan menggunakan speedboat di perairan Sebatik-Nunukan pada Rabu (1/3).
BACA JUGA: Irjen Mathius Sebut Kasus Kriminal di Papua Kebanyakan Berawal dari Miras
Kejadian bermula ketika tim pasukan khusus Kopaska TNI AL ini sedang melakukan patroli rutin di perairan wilayah Nunukan, Sebatik dan sekitarnya sejak tanggal 28 Februari 2023.
Pada tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 00.00 WITA, tim ini melihat ada sebuah speedboat yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari wilayah Bambangan Sebatik mengarah ke Nunukan
BACA JUGA: Pesan KSAL Kepada Prajurit TNI AL Saat Peringati Isra Mikraj
Mereka curiga dengan keberadaan tim karena akan segera melakukan pengejaran serta berupaya menghentikan speedboat tersebut.
Namun, speedboad tersebut justru menambah kecepatannya.
BACA JUGA: TNI AL Tingkatkan Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana
Ketika hampir terkejar, tiba-tiba speedboat tersebut memutarbalik arah menuju Bambangan dan merapat di Pelabuhan Bambangan.
Tim segera mengarahkan perahunya menuju ke arah speedboat yang dicurigai tersebut.
Namun ternyata penyelundup telah melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya.
Keduanya segera melaksanakan pemeriksaan terhadap speedboat yang dicurigai dan menemukan bahwa barang muatan speedboat tersebut adalah miras dengan merek Labour dan Black Jack.
Setelah memeriksa, mendata dan melaporkan kejadian kepada atasan, sekitar Pukul 04.15 WITA, tim selanjutnya menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat dan menarik speedboat milik penyelundup menuju ke Pelabuhan Tunon Taka.
Setibanya di Pelabuhan, tim membongkar barang bukti dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai serta Anggota Satgas Bais TNI.
Barang bukti yang didapat berupa Miras merek Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merek Labour sebanyak 24 botol.
Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan serah terima.
Keberhasilan tim Kopaska yang merupakan BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini merupakan keberhasilannya dalam mengimplementasikan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
KSAL dalam berbagai kesempatan meminta setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespons cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari