TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Singapura di Perairan Batam

Senin, 17 Oktober 2016 – 02:10 WIB
Inilah muatan barang bernilai ekonomis yang hendak diselundupkan dari Singapura ke Indonesia, Minggu (16/10). Foto: batampos/jpg

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Tim reaksi cepat TNI AL menangkap kapal LCT Toll Emperor berbendera Singapura dan Speedboat tanpa nama di dermaga Port Sekupang, Batam (PSB), Kepri, Minggu (16/10) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapal tersebut hendak melakukan penyelundupan barang bernilai ekonomis tinggi dari Singapura. 

BACA JUGA: KNKT Diminta Selidiki Penyebab Speed Boat Terbakar di Jailolo

Penangkapan terhadap kapal dan speedboat tersebut berawal saat tim bernama Western Fleet Quick Response/WFQR-4, sedang patroli rutin dan melihat pergerakan Speed yang mencurigakan dengan kelebihan muatan. Sehingga dilakukan penghentian dan pemeriksaan.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksama) TNI S Irawan, mengatakan berdasarkan keterangan dari jurumudi dan ABK, bahwa barang muatan yang dibawanya tersebut berasal dari sebuah kapal LCT Toll Emperor yang sandar di dermaga PSB dan pemilik barang adalah Warga Negara Singapura. 

BACA JUGA: Status Sih Pemulung, Penghasilan Kalahkan Gaji Pokok PNS

''Dari hasil pemeriksaan sementara. Speedboat tersebut memuat, satu unit Kulkas dua pintu, tujuh buah meja laci warna putih dan hitm berbagai ukuran, satu buh lemari bufet kaca, dua buah sofa warna putih dan hitam, koper berisi berbagai macam kain, enam buah kardus berisi barang pecah belah,''ujar Irawan, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (17/10).

Dijelaskan Danlantamal, modus yang dilakukan dengan memasukan barang ilegal yang diangkut kapal kemudian di pindahkan ke Speedboat dan dilakukan pada malam hari untuk menghindar dari pantauan petugas. Pihaknya pun bergerak cepat naik keatas kapal LCT dan saat itu ditemui Chief Officer kapal tersebut atas nama Ely Anzunan Gultom dan tiga orang ABK Mi, HB dan Sn.

BACA JUGA: Sudah Enam Bulan Petugas Damkar tak Gajian

''Barang itu milik HM, yang dititipkan dari Pelabuhan Jurong, Singapura. Tim WFQR juga masih terus menelusuri kemungkinan sudah ada barang yang lolos diselundupkan,''kata Irawan.

Dilanjutkan Irawan, hasil pemeriksaan dokumen dan surat-surat terkait dengan Kapal LCT Toll Emperor, Speedboat, dan barang muatannya. Diketahui Speedboat tersebut tanpa memiliki surat-surat seperti tanpa pas kecil, tanpa sertifikat keselamatan, tanpa izin. Olah gerak, nahkoda tanpa Surat Keterangan Kecakapan (SKK) begitu juga barang muatan tersebut tidak ada dalam daftar manifest.

''Kapal berbendera Singapura itu masih dalam pemeriksaan. Agen kapal ini PT SKPI pelayaran Jodoh Batam. Nahkoda atas nama Adrian Ersa dengan ABK 12 orang WNI. Pemilik kapal Toll Logistik Singapura,''sebut Irawan.

Sampai saat ini, jelas Irawan, kapa LCT Toll Emperor beserta Speedboat, diamankan oleh tim WFQR 4 untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim gabungan dengan pihak Bea Cukai Batam, selanjutnya kapal LCT Toll Emperor juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam ruang kapal karena tidak menutup kemungkinan membawa narkoba.

''Kami tidak akan pernah kendor melaksanakan operasi diperairan Kepri. Apalagi menjelang akhir tahun, banyak kegiatan penyelundupan barang bernilai ekonomis tinggi dan narkoba yang dilakukan lewat laut. Kami juga bekerjama dengan Polda Kepri, Bea Cukai dan instansi lain yang mempunyai otoritas dilaut untuk menghentikan semua kegiatan illegal yang dapat merugikan perekonomian Bangsa Indonesia,''pungkasnya.(ias/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Salon Rambut Kok di Dalamnya Ada Kondom Bekas Pakai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler