jpnn.com - KUPANG – Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Heri Wiranto mengatakan ormas apapun yang tidak atau belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, TNI juga tetap ikut memonitor untuk mewaspadai gerakan ormas yang tak terdaftar tersebut.
“Kita terus mewaspadai adanya kegiatan ormas apapun yang belum atau tidak resmi terdaftar di pemerintah. Terlebih organisasi tersebut tidak berdasarkan atau berazaskan Pancasila,” kata Heri seperti dilansir Harian Timor Express (Grup JPNN.com).
BACA JUGA: Begini Aliran Dana dari Bahrun Naim untuk Kelompok Teror Sarinah
Untuk diketahui, Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memang pernah ada di Kota Kupang, namun karena diketahui ormas ini terindikasi memiliki paham radikal, sehingga saat itu Pemkot Kupang tidak menyetujui. Pemkot Kupang tidak memberi izin untuk aktivitas ormas tersebut di Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, Jonas Salean yang dikonfirmasi, Rabu (13/1) di sela-sela kegiatan Natal dan Maulid Nabi bersama APIK, mengaku Gafatar pernah ada di Kota Kupang sekitar tahun 2013 lalu. Namun saat itu Pemkot mencium adanya paham radikal yang disebarkan mereka sehingga akhirnya Pemkot tidak memberi izin bahkan melarang melakukan aktifitas.(sam/kr8/fri/jpnn)
BACA JUGA: Polri Temukan Dua Lokasi Sasaran Baru Teroris
BACA JUGA: Jelang Gerhana Matahari, Pengamanan Wisatawan Diperketat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jumlah Oknum yang Ditangkap Polisi Terkait Bom Sarinah
Redaktur : Tim Redaksi