TNI Ingin Yang Baru, Begini Respons Wiranto

Selasa, 10 Oktober 2017 – 23:25 WIB
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, tidak mau berpolemik terkait permintaan TNI supaya pemerintah segera membuat aturan baru tentang persenjataan.

"Oh belum, ratas saja belum. Kami akan adakan rapat koordinasi menyeluruh mengenai pengaturan senjata. Jadi tunggu saja, belum," kata Wiranto di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (10/10).

BACA JUGA: BPK Belum Terima Laporan Audit Pembelian Alutsista

Hal itu disampaikan Jenderal TNI (Purn) itu menyikapi saran yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Wuryanto, agar dibuat aturan baru mengenai persenjataan.

Dia menilai bahwa aturan pengelolaan senjata yang saat ini tertuang dalam Inpres No.9 tahun 1976 dianggap telah usang.

BACA JUGA: Bahas Regulasi Senjata, Menkopolhukam Bentuk Pokja

Karena itu harus diperbaharui agar bisa meluruskan polemik pengadaan senjata yang belakangan ramai dibicarakan.

Namun, Wiranto meminta TNI menunggu sampai ada rapat yang secara khusus membahas persoalan ini.

BACA JUGA: Menko Wiranto: Pidato Presiden Bukan Menyindir Panglima

"Nanti, nanti dulu. Tunggu dulu nanti bentuknya bagaimana, substansinya bagaimana, kebijakan tunggal bagaimana. Saya enggak mau mendahului. Rapat dulu semua, usul, baru nanti disampaikan," tegas mantan Panglima ABRI tersebut.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Akan Bahas Polemik Senjata Api Bersama Tiga Jenderal


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler