jpnn.com - JAKARTA – Teroris merupakan kejahatan lintas negara. Untuk itu, TNI siap menanggulangi kejahatan tersebut. Hal ini juga sebagai salah satu bagian tugas pokok TNI dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Kegiatan untuk mengatasi aksi terorisme ini diperlukan kerja sama, tidak bisa kita laksanakan secara individu, berdiri sendiri tanpa melaksanakan sinergitas antar instansi,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam paparan tertulis disampaikan Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan ketika menjadi pembicara pada Seminar tentang Urgensi Revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Menegakkan Kedaulatan dan Melindungi Warga Negara Indonesia, yang diselenggarakan oleh Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura DPR RI, di Ruang Rapat KK II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (30/5).
BACA JUGA: Inilah Skenario Pemangkasan Jumlah PNS
Seminar dengan tema “Sinergitas Peran Komponen Bangsa Dalam Mengatasi Aksi Terorisme” dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan kepada para anggota DPR dan tim ahlinya dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Melalui seminar ini diharapkan dapat menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas, aspiratif dan efektif dalam menangani tindak pidana terorisme sehingga memberikan perlindungan kepada warga negara dari ancaman bahaya terorisme, sebagai upaya untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara Republik Indonesia.
BACA JUGA: Siap-siap, Pemangkasan Jumlah PNS Mulai Maret 2017
“Keberadaan terorisme itu memanfaatkan kelemahan-kelemahan kita, sehingga kita diharapkan bias lebih meningkatkan sinergitas dengan komponen lain untuk mengatasi seluruh aksi-aksi terorisme yang berada di seluruh wilayah NKRI,” tegas Panglima TNI.(fri/jpnn)
BACA JUGA: TNI Bakal Punya Sukhoi Canggih, Mampu Serang Balik Saat Dikejar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beuh..Kejati Jatim Buat Sprindik Baru untuk La Nyalla
Redaktur : Tim Redaksi