JAKARTA -- Masalah pengelolaan daerah perbatasan terus mendapat perhatian pemerintah pusatSelain masalah pengembangan perekonomian, aspek pengamanan juga dianggap penting
BACA JUGA: RUU OJK Temui Jalan Buntu
Untuk memperkuat aspek ini, TNI/Polri didesak agar merekrut putra asli daerah perbatasan untuk menjadi personil TNI/Polri"Untuk rekrutmen TNI/Polri, agar Kapolri dan Panglima memperhatikan pemuda-pemuda asli perbatasan, untuk menjadi prajurit TNI dan anggota Polri,"ujar Adri Patton di acara yang juga dihadiri Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Irjen Imam Sudjarwo, mewakili Kapolri, itu
BACA JUGA: BNP2TKI Dipusingkan Pembayaran Uang Tebusan
Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, juga hadir di acara tersebut.Menurut Adri, selama ini sudah ada sejumlah Kodam/Polda yang melakukan rekrutmen dengan mengakomodir putra asli daerah perbatasan
BACA JUGA: Muhaimin Tagih Kerja Satgas TKI
"Jika pemuda asli situ, maka lebih punya ikatan primordial, sehingga lebih betah dinas di perbatasan," ujarnya memberikan alasan.Menanggapi hal itu, Komjen Imam Sudjarwo menjelaskan, selama ini, untuk rekrutmen anggota polri di daerah, sudah diutamakan putra asli daerahHal ini sudah menjadi kebijakan Mabes PolriBahkan, katanya, grade penilaiannya pun sudah diturunkan, sehingga mereka para putra daerah, bisa lolos seleksi"Karena jika grade-nya disamakan untuk tingkat nasional, mereka akan kalah bersaing," ujar Imam.
Di kesempatan yang sama, Adri juga mengeluhkan kondisi Markas Koramil dan Mapolsek di 15 kecamatan yang berada di perbatasan, di wilayah KaltimMenurut Adri, kondisi gedungnya sangat memperihatinkan"Ditunjuk pakai jari saja, jatuh," ujarnyaJembatan yang ada untuk mengakses lokasi, katanya, kayu-kayunya juga sudah lapukDia meminta Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Kepala BNPN memperhatikan masalah ini.
Selain itu, Adri juga berharap ada pemekaran daerah di daerah perbatasanMisalnya, di Pulau Sebatik, yang wilayahnya terbagi dua antara RI dengan Malaysia, dimekarkan saja menjadi Kota"Toh di Kaltim itu, daerah-daerah hasil pemekaran relatif bisa maju," dalihnya.
Gamawan menyambut baik usulan ituDijelaskan Gamawan, di UU Nomor 32 Tahun 2004 yang direvisi nantinya, akan diatur mekanisme teranyar usul pemekaranKatanya, usul pemekaran nantinya bisa datang dari pemerintah pusat"Jika berdasarkan pertimbangan nasional di Kaltim perlu pemekaran di daerah perbatasan, ya bisa saja," ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Jawa Jawa Timur Raih Predikat Terbaik
Redaktur : Tim Redaksi