Todong Korban dengan Sangkur, Rampas Motor, Tak Lama Pelaku Berhasil Diringkus

Jumat, 17 Juli 2015 – 22:50 WIB

jpnn.com - BELAWAN - Dua begal bersenjata tajam berhasil dibekuk Polsek Belawan tak lama setelah merampok Martinus Pandiangan di Jalan KL Yos Sudarsi Km 21 Kecamatan Medan Belawan, Jumat (17/7). Pelaku yang sempat melarikan sepeda motor korban masing-masing bernama Baktianto N dan Bima. Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan.

Seperti dikutip dari Sumut Pos (Grup JPNN), penangkapan dua begal di hari pertama lebaran, tak lama setelah menerima pengaduan korban. Kepada polisi korban mengaku dipepet pelaku saat melintas di kawasan jalan tersebut.

BACA JUGA: Perwira Jadi Korban, Petinggi TNI dan Polri Datangi Polsek, Ah Ternyata Cuma Batu

Dalam aksinya, dua begal yang membawa sajam jenis sangkur mengancam dan menodong korban. Takut atas ancaman itu, Martinus akhirnya hanya bisa pasrah saat pelaku mengambil paksa dan membawa kabur sepeda motornya.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, AKP Adi Haryono mengatakan, polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap kedua pelaku dari tempat persembunyiannya di kawasan pinggiran Sungai Deli Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

BACA JUGA: Modus Komplotan Pencuri yang Menyaru Anak Kos

"Saat ditangkap, kita turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp1 juta, satu buah gunting kain, satu buah obeng bunga dan satu pisau carter," ungkapnya.

Adi, mengimbau bagi masyarakat yang akan bepergian di hari raya Idul Fitri 1436 H, untuk tetap berhati-hati khususnya pada malam hari. "Tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI no.12 tahun 1951," tandas Adi.(rul/dek/btr)

BACA JUGA: 4 Pria Tegap Menarik Paksa Ibu-ibu ke Mobil, Ditemukan Lemas di Tepi Sungai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mati, Pernah Ancam Bunuh Polisi yang Berani Menangkapnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler