Tok! Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Bereaksi

Sabtu, 01 Januari 2022 – 23:03 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan terkait dengan larangan ekspor batu bara. Foto dok Pelindo III

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan terkait dengan larangan ekspor batu bara, terlebih karena keputusan tersebut diambil tanpa melibatkan dunia usaha.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai kebijakan itu sepihak dan tergesa-gesa.

BACA JUGA: Indonesia Bakal Hapus Energi Batu Bara dengan Utang? Begini Kata Menteri Keuangan

Menurutnya, pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional ini tidak sendirian, tetapi bersama-sama pelaku usaha.

"Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama," kata Arsjad di Jakarta, Sabtu (1/1).

BACA JUGA: Indonesia Bisa Terbebas dari Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Tahun 2040, Utang Luar Negeri Kuncinya

Arsjad memahami larangan ekspor batu bara untuk memulihkan perekonomian nasional.

"Terlebih, saat ini perekonomian nasional sempat mengalami percepatan pemulihan akibat booming komoditas yang sangat dibutuhkan pasar global, salah satunya batu bara," kata dia.

BACA JUGA: Harga Batu Bara Acuan Moncer, Pecah Rekor Baru, Mantap!

Namun, di sisi lain, kata dia, banyak negara yang membutuhkan batu bara dalam kapasitas besar dan harga tinggi.

Arsjad pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini.

"Banyak perusahaan batu bara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri," ujar Arsjad.

Selain itu, kebijakan itu juga dinilai akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.

"Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok," ucapnya.

Arsjad juga mengatakan kebijakan larangan ekspor batu bara akan berdampak pada kepercayaan investor.

Selama ini, Indonesia menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya.

"Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha," jelas Arsjad.

Kendati demikian, Arsjad menegaskan Kadin Indonesia senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Namun, Kadin berharap dunia usaha bisa dilibatkan atau paling tidak diminta klarifikasi dan dimintai solusi jika ada keluhan yang dialami oleh pihak pengguna batu bara domestik termasuk PLN.

"Dunia usaha membutuhkan konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang. Kami berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi dan klarifikasi dari teman-teman pengusaha. Kami bersama pemerintah juga berharap bisa mendapatkan solusi yang terbaik," ungkap Arsjad. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler