jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Memohon kepada Jokowi Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
"Malam hari ini, kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
BACA JUGA: Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Laporan Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Lihat Kertas yang Dipegang Pengacara
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.
Oleh sebab itu, keluarga telah melaporkan kejadian tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama