Tolak Abbas Said Sebagai Ketua KY

Senin, 06 Desember 2010 – 05:39 WIB

JAKARTA - Rekam jejak hakim agung Abbas Said terus dipersoalkanSejumlah aktivis menolak jika Abbas terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY)

BACA JUGA: Penataran CPNS Diperpanjang 6 Bulan

Dia dinilai figur bermasalah ketika masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).

"Masuk sebagai anggota KY saja sudah bencana, apalagi jadi ketua," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Jakarta kemarin (5/12)
Kata Donal, tidak ada catatan positif yang dilakoni Abbas saat menjabat hakim agung.

Di antaranya, kata Donal, Abbas adalah hakim yang pernah dilaporkan ke KY sebanyak tujuh kali

BACA JUGA: Tunjangan Kinerja Maksimal 15 Persen

Dia juga memiliki tunggakan perkara paling banyak di MA
Bahkan, ayah advokat Farhat Abbas itu adalah salah seorang hakim agung yang mengajukan uji materi UU nomor 22/2004 tentang KY ke Mahkamah Konstitusi (MK).  "Apakah mungkin orang seperti ini memimpin KY? Apakah orang yang ingin mereduksi kewenangan KY justru akan memimpin lembaga pengawas hakim," tegasnya.

Perilaku Abbas sebagai hakim yang kerap menunggak perkara diakui oleh Ketua MA Harifin Tumpa

BACA JUGA: Kapolda Bantah Ada Rencana Serangan Balasan

Kepada wartawan pada Jumat (3/12) lalu, dia mengakui bahwa Abbas sering nunggak perkaraBahkan perkara yang Abbas tangani sampai harus diambil alih karena sudah melebihi tenggat waktu"Saya tidak bisa menyebutkan berapa tunggakannya," kata Harifin.

Donal menambahkan, pada uji kelayakan pemilihan anggota KY di Komisi III DPR, sejumlah anggota dewan cenderung berpihak pada AbbasBahkan, beberapa dari mereka sudah menyebut Abbas sebagai ketua KY"Ada preferensi terhadap Abbas Said," katanya.

Penolakan terhadap Abbas sebagai ketua KY juga diungkapkan Tri Wahyu dari Indonesia Corruption Monitoring (ICM)Menurut dia, upaya mendorong Abbas sebagai ketua KY oleh Komisi III menunjukkan adanya upaya melemahkan KY.

Selain itu, menurut Wahyu, jika Abbas terpilih sebagai ketua KY, dia khawatir akan ada bias dalam pengawasan hakim agungSebab, bagaimanapun juga, Abbas merupakan hakim agung"Dia berpotensi tidak obyektif dalam mengawasi MA," katanyaSeperti diketahui, Komisi III telah memilih anggota KYMereka adalah  Eman Suparman, Abbas Said, Iman Anshari Saleh, Taufiqurrahman Syahuti, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus dan IbrahimSetelah Keppres pengangkatan turun, mereka akan memilih ketua KYPengangkatan  dilakukan oleh para anggota(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasok Dana Teroris Ditangkap di Bima


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler