JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut bentrok antara Brimob Kompi C Manokwari dengan wargaNamun Korps Tri Brata itu menolak memberikan ganti rugi sebesar Rp 30 miliar yang diminta keluarga korban sebagai ganti rugi
BACA JUGA: SBY Telepon TKI Korban Perkosaan
"Memang anggarannya dari mana," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto kemarin
BACA JUGA: 238 TKI di Jordania Tunggu Kepastian Pulang
Menurutnya, hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung
BACA JUGA: Biaya Kunjungan Dinas 4 Kali Anggaran Jankesmas
Menurutnya, salah satu alasan mengapa polisian tidak memberikan ganti rugi tersebut lantaran belum tentu yang bersalah ada anggota polisi ituMenurutnya, santunan yang telah diberikan pihaknya kepada para korban sudahlah cukupPerwira dengan tiga mawar di pundak itu berharap agar warga Manokwari tetap sabar menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsungDia pun menjelaskan bahwa kini kondisi Manokwari sudah dalam keadaan yang kondusifBerdasarkan laporan yang diterimanya, kini semua aktifitas warga berjalan normal.
Karenanya, dia berharap agar warga tidak mudah diusut untuk melakukan hal-hal yang melanggat hukum dan bisa membuat suasana Manokwari kembali memanas"Jangan sampai isu ganti rugi ini bisa menyulut kericuhan kembali," katanya
Selain itu Marwoto juga menyikapi tentang desakan warga masyarakat yang menginginkan Brimob Manokwari dibubarkanMenurutnya keberadaan Brimob di tengan masyrakat masih sangat diperlukanSebab, bagaimanapun Brimob merupakan bagian kepolisian yang tugasnya memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat
Menurutnya, keinginan agar Brimob Manokwari dibubarkan sehubungan dengan adanya kerusuhan beberapa waktu sengaja dihembuskan oleh segelintir orang sajaMarwoto percaya bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan kehadiran anggota Brimob"Saya percaya masih banyak warga yang cinta sama Brimob," imbuhnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adjie-Anggie Gelar Pesta Mewah untuk Ultah Anak
Redaktur : Tim Redaksi