jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia ( FHI ) menolak kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang akan menggelar tes lagi bagi para honorer kategori dua (K2) yang gagal tes CPNS November 2013.
Ketua Dewan Pembina FHI, Hasbi, mengatakan, mestinya pemerintah belajar dari kasus tes CPNS dari honorer K2 sebelumnya, yang terbukti banyak honorer bodong malah lolos seleksi.
BACA JUGA: DPD Prioritaskan RUU Jalan
"Seharusnya pemerintah tidak mengulangi kesalahan dalam carut marutnya proses seleksi honorer K2 yang lalu di mana sampai hari ini menyisakan masalah," ujar Hasbi kepada JPNN kemarin (28/11).
Alasan lain, kebijakan Yuddy Chrisnandi bakal menabrak PP Nomor 56 Tahun 2012 yang mengamanatkan hanya satu kali dilakukantes secara nasional bagi honorer.
BACA JUGA: Muncul Penolakan Dwi Soetjipto jadi Dirut Pertamina
"Selain itu juga pemborosan anggaran negara untuk membiayai tes tenaga honorer disaat pemerintah tengah melakukan penghematan di semua lini," imbuh Sekjen FHI Eko Imam Suryanto.
FHI meminta pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS dengan pertimbangan keadilan dan kemanusiaan. Yakni pengangkatan tenaga honorer berdasarkan masa kerja, usia dan diangkat secara bertahap.
BACA JUGA: Ini Alasan Pejabat PT Pos tak Hadiri Panggilan Kejagung
"Jika pemerintah melaksanakan tes lagi maka tidak akan meyelesaikan permasalahan tetapi justru memperpanjang dan membuat masalah baru karena kompleksnya permasalahan tenaga honorer," ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya, Yuddy Chrisnandi mengaku tengah merancang skema penanganan honorer K2 yang tidak lulus tes. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan menggelar tes lagi. Hanya honorer K2 yang lolos tes yang bisa diangkat menjadi CPNS.
Meski belum memastikan metodenya seperti apa, namun Yuddy sudah mengisyaratkan hanya honorer K2 yang lulus tes bisa diangkat CPNS. Bagi yang tidak lulus, bisa diangkat namun melalui tes CPNS lagi.
"Sedang kita rumuskan dan saya pelajari mekanisme rekruitmen pegawai sesuai dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang jelas, bagi honorer yang tidak lulus harus tes lagi untuk bisa jadi CPNS," tegas Yuddy kepada sejumlah honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di Kantor KemenPAN-RB, Kamis (27/11).
Mengenai data verifikasi dan validasi honorer K2 yang sudah dimintakan ke daerah, lanjut Yuddy, akan dijadikan dasar untuk nama-nama yang bisa ikut tes CPNS.
Sedangkan honorer K2 yang bila dalam tes nanti tidak lulus juga, Yuddy menyerahkannya kepada masing-masing pemda. Apakah akan tetap dipekerjakan atau diberhentikan namun mendapatkan kompensasi.
"Kalau sudah beberapa kali tes selalu gagal dan usianya sudah lanjut ya pemdalah yang ngurus. Kan pemda yang angkat mereka," kata Yuddy. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Khawatir Dwi Soetjipto hanya Dijadikan Boneka BUMN
Redaktur : Tim Redaksi