JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margret Natasa menegaskan praktek persalinan yang dikelola para bidan di Indonesia saat ini sudah terjangkit wabah liberalHal itu ditandai dengan tindakan penolakan oleh para bidan terhadap para ibu pemegang Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mau melahirkan.
"Tidak saja pada aspek ekonomi, peristiwa melahirkan pun sudah terjangkit wabah liberal
BACA JUGA: Unsur Pimpinan DPR-MPR Masih Berbeda Pendapat
Buktinya, para bidan saat ini tidak lagi mengindahkan aspek-aspek sosial dan kemanusiaan karena banyak di antara mereka yang terang-terangan menolak para ibu pemegang Jampersal yang hendak melahirkan karena Jampersal hanya mematok biaya persalinan sebesar 350 ribu rupiah," kata Karolin Margret Natasa, di Jakarta, usai kunjungan kerja (Kunker) ke Kalimantan Selatan, Kamis (28/7).Dijelaskannya, keputusan untuk menetapkan nilai Jampersal 350 ribu rupiah itu bukan asal ditetapkan saja tapi sudah melalui suatu hitungan-hitungan yang matang dari Kementerian Kesehatan dan DPR juga turut mencermatinya
"Lagi pula, kata dia modal dasar bagi ibu-ibu untuk melahirkan itu sesungguhnya kan ngedown doang
BACA JUGA: Komisi VI Desak Menteri BUMN Kocok Ulang Komisaris PTSP
Orang numpang ngedown doang kok bayarnya mahal-mahal," kata politisi PDI-P itu.Karena itu, Karolin meminta agar pemerintah daerah mengawasi praktek bidan yang liberal tersebut
Sementara anggota Komisi IX lainnya Rieke Diah Pitaloka mengingatkan para bidan hendaknya memahami profesi bidan sebagai pekerja kemanusiaan
BACA JUGA: Ketua MPR Sesalkan KPK Bertemu Orang Berperkara
"Kalau tidak begitu, maka praktek kebidanan akan menjadi lahan bisnis dan itu sangat tidak manusiawi," imbuhnya.Terakhir dikatakannya, biaya 350 ribu rupiah itu murni jasa persalinan karena obat pendamping seperti antibiotik dan sejumlah vitamin sudah disediakan negara melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
Redaktur : Tim Redaksi