Tolak Jampersal, Daerah Diminta Tegur Bidan

Kamis, 28 Juli 2011 – 13:23 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margret Natasa menegaskan praktek persalinan yang dikelola para bidan di Indonesia saat ini sudah terjangkit wabah liberalHal itu ditandai dengan tindakan penolakan oleh para bidan terhadap para ibu pemegang Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mau melahirkan.

"Tidak saja pada aspek ekonomi, peristiwa melahirkan pun sudah terjangkit wabah liberal

BACA JUGA: Unsur Pimpinan DPR-MPR Masih Berbeda Pendapat

Buktinya, para bidan saat ini tidak lagi mengindahkan aspek-aspek sosial dan kemanusiaan karena banyak di antara mereka yang terang-terangan menolak para ibu pemegang Jampersal yang hendak melahirkan karena Jampersal hanya mematok biaya persalinan sebesar 350 ribu rupiah," kata Karolin Margret Natasa, di Jakarta, usai kunjungan kerja (Kunker) ke Kalimantan Selatan, Kamis (28/7).

Dijelaskannya, keputusan untuk menetapkan nilai Jampersal 350 ribu rupiah itu bukan asal ditetapkan saja tapi sudah melalui suatu hitungan-hitungan yang matang dari Kementerian Kesehatan dan DPR juga turut mencermatinya
Sehingga nominal Jampersal 350 ribu rupiah itu sudah tepat dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara dalam membantu persalinan para ibu yang tidak mampu.

"Lagi pula, kata dia modal dasar bagi ibu-ibu untuk melahirkan itu sesungguhnya kan ngedown doang

BACA JUGA: Komisi VI Desak Menteri BUMN Kocok Ulang Komisaris PTSP

Orang numpang ngedown doang kok bayarnya mahal-mahal," kata politisi PDI-P itu.

Karena itu, Karolin meminta agar pemerintah daerah mengawasi praktek bidan yang liberal tersebut
"Kalau bidan bersangkutan masih PNS, harus diberikan teguran karena tindakan menolak pasien Jampersal jelas melanggar sisi kemanusiaan," tukasnya.

Sementara anggota Komisi IX lainnya Rieke Diah Pitaloka mengingatkan para bidan hendaknya memahami profesi bidan sebagai pekerja kemanusiaan

BACA JUGA: Ketua MPR Sesalkan KPK Bertemu Orang Berperkara

"Kalau tidak begitu, maka praktek kebidanan akan menjadi lahan bisnis dan itu sangat tidak manusiawi," imbuhnya.

Terakhir dikatakannya, biaya 350 ribu rupiah itu murni jasa persalinan karena obat pendamping seperti antibiotik dan sejumlah vitamin sudah disediakan negara melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler