Ketua MPR Sesalkan KPK Bertemu Orang Berperkara

Kamis, 28 Juli 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bertemu dengan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Jakabaring, Palembang, Sumatera SelatanSementara menurut Undang-Undang, seperti diungkapkan Ketua MPR Taufiq Kiemas, pimpinan KPK sebenarnya tidak boleh bertemu dengan orang yang sedang berperkara, apalagi secara pribadi dan diam-diam.

"Sesuai Undang-Undang kan tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, selain bertemu di DPR ini

BACA JUGA: 1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan

Jadi nggak bisa bertemu secara pribadi-pribadi," ujar Taufiq Kiemas di Jakarta, Kamis (28/7), kepada pers.

Lebih jauh menurut Taufiq, pertemuan pimpinan KPK dengan orang berperkara juga berbahaya terhadap independensi dan kredibilitas KPK di mata masyarakat
"Ya, kan, kalau datang sendiri-sendiri seperti itu, masyarakat kan bisa menilai sendiri

BACA JUGA: Anas Panen Kritik

Jadi, kalau dia bertemu orang-orang itu, bisa di Komisi III DPR saja," ujar suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri itu.

Taufiq sendiri mengaku mendukung pembentukan Komisi Etik di KPK
Hal itu menurut dia, agar KPK lebih terbuka lagi dan bisa lebih leluasa memeriksa orang yang terduga itu

BACA JUGA: Kasus Merpati, Kejagung Incar Direksi Merpati

"Saya percaya sama Pak BusyroIntegritas Pak Busyro memang bagus," ucap TK - sebutan akrabnya - pula.

Saat ditanya apakah anggota yang terduga itu harus mundur, Taufiq mengatakan bahwa hal itu nanti Komisi Etik-lah yang akan memutuskan"Tapi sekali lagi, menurut Undang-Undang pun tidak boleh bertemu orang yang berperkaraKPK harus terbuka dan tidak tebang pilih lagi," tutur politisi senior PDI Perjuangan tersebut(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Bantah Dukung SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler