"Sesuai Undang-Undang kan tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, selain bertemu di DPR ini
BACA JUGA: 1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
Jadi nggak bisa bertemu secara pribadi-pribadi," ujar Taufiq Kiemas di Jakarta, Kamis (28/7), kepada pers.Lebih jauh menurut Taufiq, pertemuan pimpinan KPK dengan orang berperkara juga berbahaya terhadap independensi dan kredibilitas KPK di mata masyarakat
BACA JUGA: Anas Panen Kritik
Jadi, kalau dia bertemu orang-orang itu, bisa di Komisi III DPR saja," ujar suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri itu.Taufiq sendiri mengaku mendukung pembentukan Komisi Etik di KPK
BACA JUGA: Kasus Merpati, Kejagung Incar Direksi Merpati
"Saya percaya sama Pak BusyroIntegritas Pak Busyro memang bagus," ucap TK - sebutan akrabnya - pula.Saat ditanya apakah anggota yang terduga itu harus mundur, Taufiq mengatakan bahwa hal itu nanti Komisi Etik-lah yang akan memutuskan"Tapi sekali lagi, menurut Undang-Undang pun tidak boleh bertemu orang yang berperkaraKPK harus terbuka dan tidak tebang pilih lagi," tutur politisi senior PDI Perjuangan tersebut(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Bantah Dukung SBY
Redaktur : Tim Redaksi