Tolak Laporan Korban Perampokan, Nasib Aipda Rudi Diputuskan Besok

Kamis, 16 Desember 2021 – 14:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di depan Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya serius menangani kasus Aipda Rudi itu.

BACA JUGA: Aipda Rudi Menolak Laporan Korban Perampokan, Kombes Zulpan: Tidak Ada Toleransi

Terkini, kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).

BACA JUGA: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Bakal Disidang Kode Etik

Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu menyebutkan salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," sebut mantan humas Polda Sulsel itu.

BACA JUGA: Geram dengan Ulah Aipda Rudi, Irjen Fadil: Mutasi Saja Keluar dari Polda Metro

Perwira menengah Polri itu mengatakan, sanksi lain untuk Aipda Rudi seperti penundaan kenaikan pangkat dan penjara bakal diputuskan dalam sidang etik besok.

"(Kenaikan pangkat dan penjara, Red.) salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi, nanti besok lihat, ya," sebut Kombes Zulpan.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler