jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab, persekusi atau tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum.
Bachtiar, apabila masyarakat melihat pihak yang menghina atau menjelek-jelekkan ulama maka sebaiknya segera melaporkannya ke polisi. Dengan demikian polisi yang menindak pelakunya.
BACA JUGA: Waduh! Persekusi Sudah Meluas ke Seluruh Indonesia
"Kemungkinan teman-teman yang (melakukan persekusi) tidak tahu berkomunikasi dengan aparat. Padahal hanya cukup SMS ke polisi," ujar Bachtiar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia berharap agar masyarakat mempercayai kepolisian. Menurutnya, masyarakat tak perlu skeptis atau tak percaya pada Polri sehingga melakukan aksi main hakim sendiri.
BACA JUGA: Alissa Wahid: Jangan Sedikit-Sedikit Dimasukan Kategori Persekusi
Menurut Bachtiar, negara hukum akan gagal apabila masyarakatnya tidak taat aturan dan aparat keamanan tak dipercaya lagi. "Jangan jangan main hakim sendiri sebab persekusi ini hanya akan menambah dendam," katanya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Putri Gus Dur: Persekusi Pancung Kebebasan Berpendapat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduan Persekusi Meningkat Drastis
Redaktur : Tim Redaksi