jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Koalisi Antikorupsi menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Mereka adalah para aktifis dari ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah.
Ade Irawan dari ICW sebagai ketua delegasi dalam pertemuan itu mengatakan, maksud kedatangan mereka menemui Zulkifli Hasan adalah untuk meminta dukungan dalam menolak revisi UU KPK. Meski diketahui revisi undang-undang itu ditunda namun bagi mereka hal itu tidak menyelesaikan masalah.
BACA JUGA: Ups, Ada Relawan Jokowi Dilantik jadi Dubes RI
Mereka meminta dukungan Ketua MPR sebab revisi yang hendak dilakukan bisa berujung pada pelemahan KPK. Pelemahan itu seperti adanya dewan pengawas yang bisa mengganggu independensi KPK. Selain itu soal ijin penyadapan yang juga akan memperlemah KPK.
Menurut Ade dirinya tidak alergi dengan revisi namun sepanjang revisi itu memperkuat KPK. Sayangnya revisi yang dilakukan akan memperlemah organisasi antirasuah itu.
BACA JUGA: Bangkitkan Kembali Nasionalisme Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Koalisi itu yakin Zulkifli Hasan merupakan sosok yakin mempunyai komitmen untuk memperkuat KPK.
Disampaikan oleh anggota delegasi yang lain bahwa dinamika politik untuk memperlemah KPK bukan gejala baru, baik lewat DPR maupun MK.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Karena Presiden Kita Orang Solo...
“Selama ini proses legislasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Indonesia sudah melakukan ratifikasi antikorupsi dengan demikian seharusnya undang-undang antikorupsi harus modern dan progresif. Termasuk dalam membuat undang-undang antikorupsi,” ujar Ade.
Diungkapkan bahwa sudah banyak negara yang ingin belajar pada KPK. Dengan adanya revisi maka pemberantasan korupsi menjadi perhatian dunia. Dikatakan Ade, revisi UU KPK menjadi berita buruk di dunia internasional.
Dikatakan, karena agenda revisi masih di prolegnas maka masih memberi kesempatan atau memberi peluang munculnya kembali untuk merevisi UU KPK.
Dikatakan selama masih ada wacana revisi maka masyarakat masih resah. “Keresahan sudah semakin nyata. Sudah ada petisi sampai 60.000 orang menolak revisi,” cetus Ade. Menurut mereka, masyarakat masih percaya KPK seperti sekarang.
Menanggapi hal yang demikian, Zulkifli Hasan mengatakan dirinya sejak awal mengikuti apa yang diinginkan oleh KPK. Kalau ada revisi menurut Zulkifli Hasan karena pada waktu yang lalu ada kesepakatan dengan pimpinan KPK.
Kesepakatan dengan pimpinan KPK dalam soal revisi menyangkut soal dewan pengawas, ijin penyadapan, penyidik independen, dan penghentian perkara SP3.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa apa yang dimaui oleh KPK akan didukung. Dikatakan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Presiden dan menyampaikan bahwa masalah revisi adalah masalah yang berlarut-larut dan membuang energi. Dia mneyarankan agar Presiden bertemu dengan DPR dan KPK untuk membahas hal ini. (rl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP pun Tak Bela Ivan Haz
Redaktur : Tim Redaksi