jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) berencana menggelar unjuk rasa bertitel Aksi Nasional : Pemogokan Umum Rakyat Indonesia pada 6-8 Oktober 2020.
Aksi yang akan digelar serentak di berbagai daerah itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
BACA JUGA: Demokrat Tolak RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna, Hinca Panjaitan Beber Alasannya
Berbagai organisasi tergabung dalam GEBRAK. Di antaranta ialah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol).
GEBRAK melalui siaran pers ke media, Minggu (4/10) menyatakan bahwa rencana DPR dan pemerintah mengambil keputusan tingkat dua atas RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu harus digagalkan.
BACA JUGA: Pembahasan RUU Ciptaker Kelar, Airlangga Hartarto Beber Keistimewaannya
"Tak ada alasan lain bagi GEBRAK dan aliansi-aliansi gerakan rakyat di daerah, selain melakukan perlawanan sekuat-kuatnya untuk menggagalkan Omnibus Law," demikian tertulis dalam siaran pers GEBRAK yang dikirim Direktur LBH Jakarta Arif Maulana.
Oleh karena itu GEBRAK akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR pada 8 Oktober 2020. Tanggal tersebut bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan atas RUU Ciptaker.
BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Rampung Dibahas, KSPN Tolak Ikut Mogok Nasional
Sementara di daerah, aksi serupa akan digelar di depan gedung DPRD dan pemda masing-masing.
"Selain kaum buruh, massa anggota GEBRAK yang juga akan terlibat Aksi Nasional yaitu petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, serta pegiat HAM dan hak-hak masyarakat sipil," tulis keterangan resmi tersebut.
"Maka dari itu, pada 6,7,8 Oktober 2020 ini GEBRAK dan seluruh aliansi dan jaringan di wilayah Indonesia menyerukan, Aksi Nasional : Pemogokan Umum Rakyat Indonesia mengusung satu tuntutan batalkan Omnibus Law seluruhnya," ujar GEBRAK.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan