jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) merekomendasikan agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak digunakan karena mengancam eksistensi bangsa dan mengancam masa depan manusia Indonesia.
Menurut Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Parma, RUU Sisdiknas memberikan dampak negatif.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Dukung Kerja Sama dengan UIN Sunan Kalijaga untuk Program MBKM
Dampaknya bukan hanya merugikan pendidikan nasional, tetapi juga bisa meruntuhkan jati diri bangsa Indonesia.
"RUU yang diusulkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa Indonesia," kata Ki Bambang di Jakarta, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Mana Realisasi Janji Mas Nadiem soal Gaji PPPK Guru Ada di DAU?
Dia menyebutkan, NU Circle mencatat 10 daftar hitam RUU Sisdiknas, yaitu:
1. RUU Sisdiknas ini meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia dan membangun peradaban bangsa. Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis.
BACA JUGA: Konflik Internal Melanda ITB, Komisi X DPR Desak Mendikbudristek Segera Bertindak
Ini kata Ki Bambang, sangat berbahaya bagi bangsa ini. Sebab, sila Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan non-diskriminatif.
2. RUU Sisdiknas memiliki grand design yang memosisikan pendidikan nasional sebagai komoditas. Pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan.
sa3. RUU Sisdiknas sengaja melepaskan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ini fatal sekali," ujar Ki Bambang.
4. RUU Sisdiknas ini membangun standar pendidikan yang jauh lebih buruk daripada pabrik batu bata.
5. RUU Sisdiknas membentuk manusia Indonesia yang individualis. Tidak membangun manusia Indonesia sebagai warga negara Indonesia yang mencintai bangsa dan tanah airnya.
6. RUU Sisdiknas menanamkan Pancasila sebagai doktrin. Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.
“Ini tak ubahnya seperti orde baru,” tegasnya.
7. RUU Sisdiknas menjauhkan anak-anak Indonesia dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Anak Indonesia dijejali budaya asing sehingga menihilkan kebudayaan nusantara.
8. RUU Sisdiknas dikemas sebagai kebijakan terpusat sehingga bias terhadap otonomi daerah.
9. RUU Sisdiknas ini didesain menghilangkan tujuan bernegara.
Menurut Ki Bambang, pendidikan harus menjadi salah satu instrumen utama untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia.
10. RUU Sisdiknas gagal mendefinisikan Sisdiknas.
“RUU Sisdiknas ini sudah gagal sejak dalam pikiran Menteri Pendidikan," ucapnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji mengatakan, bangsa ini harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. Untuk itu mari bersama kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dengan harapan seluruh bangsa.
"Bukan kelompok tertentu," pungkas Indra Charismiadi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indra Charismiadji: Peta Jalan Pendidikan Ambyar, Kok Mengotot Ajukan RUU Sisdiknas, Aneh
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad