Indra Charismiadji: Peta Jalan Pendidikan Ambyar, Kok Mengotot Ajukan RUU Sisdiknas, Aneh

Sabtu, 12 Maret 2022 – 11:46 WIB
Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadi mengkritisi RUU Sisdiknas. Foto: Mesya/jJPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji lantang mengkritisi langkah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan RUU Sisdiknas atau Sistem Pendidikan Nasional.

Dia menduga ada rencana terselubung di balik sikap mengotot pemerintah mengajukan RUU Sisdiknas yang sebenarnya belum mendesak.

BACA JUGA: Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi Lukisan 2 Dimensi untuk Generasi Muda

Indra makin heran ketika Kemendikbudristek tidak membuka kepada publik seperti apa materi pengaturan dalam draf RUU Sisdiknas. Menurutnya, publik harus mengetahui isi draf RUU Sisdiknas agar tidak timbul multitafsir.

"Lucu, kenapa harus disembunyikan," kata Indra Charismiadji dalam diskusi pendidikan di Jakarta, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Indra Charismiadji: PPPK 2022 akan Gagal, Guru Honorer jangan Berharap Banyak

Indra yang sudah berkecimpung dalam dunia pendidikan baik dalam maupun luar negeri ini mencurigai ada upaya untuk melegalkan program-program yang bertentangan dengan UU Sisdiknas yang sudah ada. 

Contohnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dihapus, istilah siswa diganti jadi pelajar karena ada pelajar Pancasila dan guru penggerak yang sebenarnya mirip guru inti.

BACA JUGA: PTM Terbatas Kembali Diberlakukan, Kemendikbudristek: Ingat SKB 4 Menteri

Itu semua, tuding Indra, proyek-proyek sekelompok orang yang ingin dimuluskan dalam RUU tersebut.

Padahal, peta jalan pendidikan yang lebih urgen dilakukan Kemendikbudristek malah tidak jelas nasibnya.

"Peta jalan ambyar, kok ngotot mengajukan RUU Sisdiknas. Aneh," serunya.

Indra curiga kengototan Kemendikbudristek ini hanya untuk memperpanjang proyek-proyek berlabel Merdeka Belajar.

Lucunya, kata Indra, Kemendibudristek dalam menyusun program pendidikan tidak merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan malah membuat program tandingan. Program tandingan itu kemudian akan dilegalkan dalam RUU Sisdiknas.

"Sistem pendidikan seharusnya sudah seperti ojek online, tetapi ternyata masih sekelas ojek pangkalan," kritik praktisi pendidikan ini.

Sebagai solusi, Indra menyarankan agar RUU Sisdiknas ditunda dan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024. Ini untuk mencegah terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekali-kali kerja yang benar dulu. Jangan maunya memancing orang untuk judicial review terus," imbaunya.

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah juga mempertanyakan urgensi dari RUU Sisdiknas.

Seharusnya kata dia, Kemendikbudristek membereskan dulu peta jalan pendidikan kemudian menanjak ke RUU Sisdiknas.

Politikus Golkar ini mengungkapkan, informasinya draft RUU Sisdiknas akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) akhir Maret ini. 

"Saya akan bersuara kalau sudah membaca drafnya, tetapi pastinya yang akan saya tanya apa urgensinya RUU tersebut," pungkas Ferdiansyah. (esy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Manis Nadiem Makarim untuk Seluruh Guru Penggerak, Enggak Main-Main, Menggiurkan


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler