JAKARTA — Petani Desa Tokin, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara merasa terancam setelah menolak kehadiran PT Sumber Energi Jaya (SEJ) untuk melakukan penambangan emasPetani mengaku sudah diintimidasi dengan cara ditahan di kantor polisi.
Pengakuan itu disampaikan Meidy Kalangi
BACA JUGA: Izin Pertambangan di Minsel Caplok Lahan Petani
Bersama dengan warga Tokin lainnya, Michael Rumondor, Wenny Karuh, Wenly Karuh, Yantje Tangkilisan dan Joutje Kumolontang, Meidy datang ke Jakarta untuk meminta perlindungan dari Pemerintah PusatSEJ adalah perusahaan tambang emas yang kini telah mulai melakukan eksploitasi di Tokin
BACA JUGA: Penjaja Seks di Kota Ini Komplit
Perusahaan ini memperoleh izin kuasa pertambangan tahun 2008 dengan luas sekitar 1500 hektarBACA JUGA: Sosiolog Thamrin Pancing Kemarahan Suku Dayak
“Kami sangat menyesalkan langkah Pemkab Minsel yang memberikan izin eksploitasi,” kata MeidyMeskipun diintimidasi, para petani ini tidak takut karena mereka mempertahankan haknyaSebagian izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan Pemkab Minsel mencaplok lahan petaniBahkan sudah ada sekitar 20 hektar kebun warga rusak akibat aktivitas eksplorasi SEJ“Kami akan terus menolak pertambangan di Tokin karena akan membuat kami tak bisa bertani lagi,” kata Michael Rumondor(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Komodo Jadi Finalis 7 Kejaiban Dunia
Redaktur : Tim Redaksi