Tolak Tidur Sekamar, Luciana Jadi Terdakwa

Jumat, 16 Agustus 2013 – 16:16 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Dwi Luciana Tanjung tak mengira jika urusan tidur bisa membuatnya terancam masuk penjara. Betapa tidak, gara-gara tak mau diajak tidur suaminya, perempuan 50 tahun itu dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya.

Kejadian yang membuat Luciana menjadi pesakitan itu terjadi pada 10 Januari lalu. Saat itu dia dan suaminya yang bernama Daniel berbincang-bincang di kamar.

BACA JUGA: Peras Orang Pacaran, Ditonjok Sampai Masuk Got

Saat itu, Luciana sempat melontarkan pertanyaan tentang uang sekolah dan kontrakan yang belum dibayar. Daniel menjawab belum memiliki uang.

Luciana lalu mengusulkan agar sekolah pindah dan tinggal di Malang. "Katanya, biaya hidup di Surabaya sangat tinggi," kata jaksa Ririn.

BACA JUGA: Aniaya dan Sekap Pembantu, Ibu dan Dua Anaknya Masuk Bui

Usul itu menjadi biang cekcok pasutri tersebut. Percekcokan itu pun memunculkan permintaan cerai dari Luciana.

Sejak pertengkaran itu, Luciana menolak tidur sekamar dengan suaminya. Setelah beberapa waktu, Daniel menanyakan alasan Luciana tidak mau tidur sekamar lagi. Pertanyaan itu ternyata menimbulkan cekcok lagi. Emosi terdakwa pun meluap. Puncaknya, Luciana memukul-mukul dada suaminya hingga memar di sisi kanan dan kiri.

BACA JUGA: Razia Toko, Sita Ratusan Senpi Ilegal

Tidak terima atas perlakuan itu, Daniel melakukan visum dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi. "Ya awalnya hanya soal tidak mau tidur sekamar," ucap Ririn. (eko/c13/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabel Dicuri, 9 Ribu Sambungan Telepon dan Internet Terputus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler