Tolak TPP PNS, PGRI Desak Gaji Guru Honorer jadi Prioritas

Senin, 04 Desember 2017 – 08:32 WIB
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - PGRI menolak rencana Pemprov Bengkulu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.

Pemprov diminta untuk lebih memprioritaskan gaji atau kesejahteraan guru yang masih berstatus honorer.

BACA JUGA: Kepsek Diminta Saweran untuk Tambah Gaji Guru Honorer

Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan dia tidak setuju diberikannya TPP bagi guru PNS walaupun untuk guru yang belum sertifikasi.

Sebab akan ada kecemburuan dari guru yang sudah sertifikasi atau menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selama ini guru nonsertifikasi juga sudah diberikan haknya berupa tunjangan yang juga bersumber dari dana APBN.

BACA JUGA: Andhien Asyifa, Guru Honorer Nyambi jadi Penyiar Radio

“Guru yang belum sertifikasi itukan juga ada tunjangannya dari pemerintah pusat. Apa bedanya dengan guru yang sudah sertifikasi. Jadi kami minta agar Pemprov tidak melakukan hal tersebut. Kecuali kalau guru nonsertifikasi tidak ada tunjangannya,” kata Merliani, kemarin.

Dikatakan Merliani, saat ini ada sebanyak 3.832 tenaga pendidikan honorer yang masih meradang. Rinciannya, 2.456 berstatus guru dan 1.376 lagi berstatus tenaga administrasi yang tersebar di sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB di 10 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Guru Honorer, Pahlawan Tanpa Tanda Sejahtera

“Kami bukan tidak bersyukur ada niat pemerintah daerah memperhatikan nasib para guru yang belum sertifikasi. Tetapi ada yang lebih perlu lagi, guru di daerah tertinggal dan honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya. Di sisi lain gaji mereka selama ini hanya didapat dari dana Bantuan Operasional (BOS) yang hanya 15 persen dari BOS di setiap sekolah. Sehingga sudah sewajarnya nasib guru honorer yang diprioritaskan,” tegas Merliani.

Merliani berharap Pemprov lebih mengutamakan gaji guru honorer minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Sekarang kewajiban guru honorer itu sama dengan guru PNS. Sehingga sudah selayaknya mereka juga diperhatikan. Sekarang gaji mereka hanya Rp 300 ribu hingga Rp 650 ribu per bulan. Itupun dibayarkan per triwulan setelah dana BOS cair. Kita berharap tahun 2018 ini gaji mereka memang dianggarkan di APBD Provinsi sebesar Rp 1,88 juta per bulannya,’’ terang Meriani.

Sambung Merliani, dengan dinaikkannya gaji guru honorer, maka akan memberikan motivasi bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Terutama sekolah-sekolah yang ada di pelosok yang selama ini minim guru PNS.

Begitu juga dengan guru yang ditempatkan di daerah tertinggal, perlu perhatian serius dari pemerintah. Agar jasa mereka dan perjuangannya dalam mengabdi diperhitungkan.

“Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, kami sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer,” harapnya.

Terpisah, Kepala Biro Organisasi Pemprov Bengkulu, H. Firman Romzi mengaku proses TPP masih akan dibahas lebih lanjut.

Baik itu mekanisme serta regulasinya. Pastinya TPP akan diberikan untuk seluruh PNS/ASN terutama yang ada di OPD.

Namun tahun 2018 akan ada perbedaan. Khususnya PNS di OPD yang lebih banyak urusannya ke pelayanan publik. “Pembahasan akan dilakukan minggu depan ini,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga, MSi menerangkan gaji guru honorer akan dianggarkan tahun 2018. Selain itu gajinya diambil dari 15 persen dari dana BOS.

Ke depan juga akan dilakukan pemerataan guru. Sehingga tidak ada lagi sekolah yang minim guru PNS.

“Untuk guru honorer kita perjuangkan gajinya melalui APBD. Tentu setiap tahun kinerjanya akan dievaluasi,” ujarnya.(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler