Tolong, Pengadaan Blangko E-KTP Jangan Ngadat Lagi

Minggu, 29 Januari 2017 – 18:37 WIB
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi II DPR meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan antisipasi agar persoalan pengadaan blangko e-KTP tidak terulang lagi.

Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan, pengadaan e-KTP menjadi perhatian serius dari komisinya. Kartu identitas itu sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu masyarakat.

BACA JUGA: Lho, Warga Negara Asing kok Bisa Punya E-KTP?

"Belum semua masyarakat mempunyai kartu elektronik," terang dia saat dihubungi Jawa Pos.

Dia meminta Kemendagri serius dalam mengatasi persoalan e-KTP. Khususnya terkait masalah blangko.

BACA JUGA: Jangan Sampai Hak Pilih Hilang, Segera Rekam Data e-KTP

Menurut dia, pengadaan blangko memang tidak mudah. Beberapakali pengadaan molor. Seharusnya sudah selesai Desember, tapi sampai sekarang belum selesai. Jangan sampai, terang dia, proses itu molor lagi. Kemendagri harus melakukan antisipasi.

Seharusnya, tutur Zainudin, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini sudah menggunakan e-KTP. Jadi, setiap pemilih yang terdaftar harus mempunyai KTP elekronik.

BACA JUGA: Banyak Warga Belum Punya e-KTP, Ini Jumlahnya

Data pemilih tetap merujuk pada e-KTP. Namun, karena belum semua penduduk mempunyai kartu itu, maka penggunaan e-KTP belum bisa dilakukan secara menyeluruh. "Yang belum punya kartu elektronik bisa menggunakan KTP biasa," tutur dia.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menyatakan, seluruh proses pengadaan e-KTP harus tuntas pada tahun ini.

Jika 2017 persoalan pengadaan rampung, maka pada tahun depan, semua penduduk sudah mempunyai kartu elektronik.

Jadi, lanjut dia, pada pilkada serentak 2018, semua pemilih menggunakan e-KTP. Tidak ada lagi yang tidak mempunyai kartu tersebut.

Zainudin menjelaskan, jika semua penduduk sudah mengantongi e-KTP, maka daftar pemilih tetap (DPT) akan mengacu pada data e-KTP.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu lagi repot-repot melakukan verifikasi data pemilih, karena datanya sudah sangat jelas. "Tinggal mengambil saja. Datanya valid," tutur dia.

Seperti diberitakan, pengadaan 25 juta blangko ditargetkan selesai bulan ini. Tapi sampai sekarang belum rampung.

Molornya pengadaan itu disebabkan, karena Kemendagri menggunakan sistem e-katalog. Ternyata, kajian tentang e-katalog belum rampung, sehingga belum bisa dilaksanakan.

Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akhirnya memutuskan kembali melakukan pengadaan melalui mekanisme lelang umum.

Namun, jumlahnya tidak sampai 25 juta, tapi hanya 7 juta keping guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk sementara. Sisanya tetap akan menggunakan sistem e-katalog.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan, proses produksi dijadwalkan awal bulan depan.

"Pekan kedua Februari sudah mulai didistribusikan," tutur dia. Sebagai gantinya, kebutuhan masyarakat akan e-KTP untuk mengakses fasilitas publik bisa ditempuh dengan mengurus surat keterangan sudah merekam.

Mekanisme pengadaan dengan menggunakan lelang terbuka diakui Zudan memang membuka terjadinya potensi gagal lelang. Karena itu, dia berharap pengadaan blangko maupun chip e-KTP melalui perusahaan di bawah badan usaha milik negara (BUMN) bisa segera direalisasikan.

Tidak hanya untuk menjamin keamanan rahasia negara, tapi juga memberikan kepastian hukum. (lum/far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan E-KTP Dicetak? Tak Jelas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler