jpnn.com - jpnn.com - Warga Tarakan, Kalimantan Utara yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) masih cukup banyak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, sebanyak 109.883 warga belum mempunyai e-KTP.
BACA JUGA: Kapan E-KTP Dicetak? Tak Jelas
Sekretaris Disducapil Tarakan Hamzah mengatakan, hal itu terjadi karena belum adanya blanko yang didistribusikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Karena itulah pencetakan KTP-el belum bisa dilakukan.
BACA JUGA: Jangan Kehilangan Hak Pilih, Ayo Segera Rekam E-KTP
“Sampai dengan sekarang belum ada kepastian penyediaan blangko,” ujarnya, Selasa (24/1).
Dia menambahkan, lebih dari seratus ribu warga yang sudah melakukan perekaman data namun belum bisa memiliki KTP-el.
BACA JUGA: Rekaman E-KTP, Pulang Hanya Bawa Surat Keterangan
“Ada 109.883 wajib KTP yang seyogianya harus memiliki e-KTP Kaltara, karena blankonya belum ada sejak November akhir sampai sekarang, jadi belum bisa dicetak” ujarnya.
Menurut Hamzah, ini menjadi persoalan serius karena sebagian warga pun sudah mengeluh.
Hamzah menambahkan, bisa jadi satu tahun ini pihaknya tidak mencetak e-KTP.
Sebab, berdasarkan hasil komunikasi berkali-kali dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, tidak ada kepastian kapan blanko didistribusikan. (mrs/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Gara-Gara Suket, Bang Taufik Ancam Disdukcapil
Redaktur & Reporter : Ragil