Komisi Anti Dumping Australia menemukan bahwa semua produk tomat kalengan asal Italia telah melakukan praktek dumping di Australia. Taktik ini membuat produsen lokal kesulitan untuk bertahan.

Taktik dumping dalam perdagangan internasional merujuk kepada cara pemasaran produk suatu negara yang dilepas dengan harga lebih rendah di negara lain dibandingkan dengan harga di negara sendiri.

BACA JUGA: Kasus Anjing Johnny Depp Berlanjut ke Pengadilan di Australia

Taktik ini ditemukan dalam produk tomat kalengan asal Italia yang beredar di Australia. Akibatnya, salah satu produsen Australia bernama SPC Ardmona, mengajukan gugatan ke Komisi Anti Dumping di tahun 2013 lalu.

Saat itu terungkap bahwa 103 dari 105 eksportir tomat asal Italia melakukan taktik dumping produk mereka di Australia.

BACA JUGA: Perenang Yogyakarta Raih Emas di Kompetisi Renang Indah di Perth


Produk tomat kalengan Australia kesulitan menghadapi serbuan produk Italia yang menerapkan taktik dumping.

 

BACA JUGA: KBRI Pamerkan Kain Tapis Lampung di Canberra

Saat itu terungkap bahwa dua eksportir Italia yaitu Feger dan La Doria yang menguasai 40 persen pasar tomat kalengan, tidak termasuk yang melakukan taktik dumping.

Namun kini, Komisi Anti Dumping menyebutkan bahwa semua eksportir terbukti melakukan taktik ini, dan akan segera mengambil tindakan yang diperlukan.

Salah satunya adalah rekomendasi untuk mengenakan cukai sebesar 7,5 persen untuk produk buatan Feger, dan 5,1 persen untuk produk La Doria.

Menurut Direktur Utama SPC Ardmona, Reg Weine, ini merupakan kemenangan bagi kalangan produsen Australia.

"Ibaratnya ini adalah perang antara David dan Goliathm" ujar Weine.

"Pihak lawan memiliki pengacara handal dan kami hanya diwakili oleh seorang staf," tambahnya.

Weine menambahkan, pihak kini bisa berkompetisi secara sehat dengan produk-produk tomat kalengan asal Italia.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajaran Bahasa Inggris: Grammar dan Sinonim

Berita Terkait