Tompi Usul Penyebar Hoax Dihukum Cambuk

Kamis, 03 Januari 2019 – 20:11 WIB
Tompi. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Musikus kenamaan Tompi tampaknya kesal dengan maraknya hoax belakangan ini. Karena itu, dirinya mengusulkan para pelaku pembuat serta penyebar hoax mendapat hukum berat.

Hukuman yang diusulkan pelantun lagu Selalu Denganmu itu yakni dicambuk. Dia berharap penyebar hoax dicambuk sampai jera bila terbukti bersalah.

BACA JUGA: Harapan Tompi dan Glenn Fredly demi Jokowi Sekali Lagi

"TUKANG BIKIN DAN SEBAR HOAX bila terbukti SALAH dicambuk aja sampai bloon gimana?," ungkap Tompi lewat akun Twitter miliknya, Kamis (3/1).

Usulan pemilik Klinik Beyoutiful itu spontan mendapat respons dari followers. Sebagian netizen mengaku setuju para penyebar hoax dihukum cambuk ke depannya.

BACA JUGA: Cerita Tompi Memotret Keluarga Jokowi, Lugas dan Bersahaja

"Setuju Pak, tapi kalau ide baru biar disuntik mati aja gimana dok," komentar @YudantoHut.

"Setuju. Dibedah plastik semua boleh juga," ujar @ngurahsaka.

BACA JUGA: Pak Jokowi Mau Anaknya Jadi Capres 2024? Gibran: Bupati Dulu

"Gak usah dicambuk, emang udah bloon dari sononya," tulis @sastrotingkir.

"Setuju banget bang," komentar @Idjal8. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keakraban Fahri & Tompi setelah Twitwar soal Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler