Tomy Winata Pasrah Proyek JSS Ditolak

Senin, 01 Desember 2014 – 04:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) terancam dibatalkan karena bertentangan dengan konsep maritim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Grup Artha Graha sebagai pemrakarsa yang sudah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk studi kelayakan (feasibility study) hanya bisa pasrah.

BACA JUGA: Ragukan Kemampuan Dwi Soetjipto Kelola Utang Pertamina

"Kita patuh dan loyal terhadap apapun keputusan resmi yang legal dan sah dari pemerintah pusat dan daerah," ujar pemilik Artha Graha Network, Tomy Winata di sela pasar murah Kementerian Perdagangan kemarin (30/11).

Seperti diketahui Grup Artha Graha bersama Pemerintah Daerah Banten dan Lampung telah membentuk konsorsium dengan nama PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) untuk merealisasikan proyek jembatan selat sunda.

BACA JUGA: Harga Elpiji 3 Kg Tak Terkendali

Pria kelahiran Pontianak ini nampak terus menghindar saat ditanya tentang kelanjutan proyek senilai lebih dari Rp 200 triliun tersebut. Padahal perusahaannya sudah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk menjajaki kemungkinan membangun jembatan penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatera itu.

TW menolak mengungkapkan besaran dana yang telah dikeluarkan."Ini kan lagi pasar murah, nantilah," tukasnya.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Harus Wajar

Direktur Utama GBLS Agung Prabomo juga mengatakan, pihaknya selaku pemrakarsa Jembatan Selat Sunda (JSS) bakal mematuhi apapun keputusan pemerintah. Dia berkilah lupa berapa dana yang telah dikeluarkan GBLS untuk studi kelayakan.

"Proyek ini belum jalan. Sebagai pemrakarsa, tugas kami tentu melakukan studi kelayakan, baik dari sisi teknis pembangunan jembatan, maupun dampak sosial ekonominya," kata dia.

Dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan GBLS untuk melakukan studi kelayakan sekaligus desain dasar JSS.

"Kami ini kan melaksanakan sebagian dari apa yang diamanatkan oleh Perpers No 86/2011. Perpers ini masih berlaku, dan kami menunggu apa yang akan diputuskan pemerintah sekarang," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan di pemerintahan Jokowi, proyek Jembatan Selat Sunda sepertinya tidak akan dilanjutkan. Salah satu penyebabnya, proyek ini memakan dana pembangunan yang sangat besar.

Selain itu juga tidak sesuai dengan visi pembangunan Jokowi yang mengedepankan sektor maritim (kelautan)."Sekarang itu tidak sesuai dengan konsep kemaritiman, itu masalahnya," tegasnya.

Senada dengan Sofyan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi khawatir proyek ini malah mematikan identitas Indonesia sebagai negara maritim.

"Selat Sunda merupakan jalur penyebrangan terpadat di Nusantara. Kalau penyebrangannya dimatikan, beliau khawatir itu akan mematikan identitas negara maritim," jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Fokus jadi Prioritas Kerja Dwi Soetjipto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler