Top, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini

Senin, 24 Januari 2022 – 18:15 WIB
Bea Cukai Malang melakukan pemusnahan barang ilega. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Pemushanan itu dilakukan berdasarkan kepastian hukum yang transparan.

BACA JUGA: Bea Cukai Meninjau Proses Bisnis dan Memberi Asistensi Kepabeanan

Kali ini, Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengatakan barang yang dimusnahkan Bea Cukai Malang pada Selasa (18/01), hasil penindakan operasi Gempur Rokok Ilegal dan barang tegahan kiriman pos yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BMN dan Lelang Award dari Kemenkeu

Pemusnahan sendiri dilakukan di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang.

“Barang yang kami musnahkan kali ini berupa 4.104.688 batang hasil tembakau, 160 botol atau setara 96.000 ml minuman mengandung etil alkohol, dan barang kiriman pos sebanyak 62 item barang," ungkap Hatta.

Jika ditotal, Hatta menyebut, perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang tersebut mencapai Rp 2.242.149.984,00.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan BMN dan Barang Haram Ini, Nilainya Fantastis

Kemudian Bea Cukai Bandung melakukan pemusnahan senjata api yang dilaksanakan di aula Cukai Bandung pada Kamis (13/1).

Adapun barang milik negara yang dimusnahkan berupa dua pucuk senjata api pistol berjenis revolver.

"Karena senjata api sudah tidak berfungsi dengan baik dan tidak bisa dipergunakan,” terang Hatta.

Dia menambagkan, pemusnahan dilakukan dengan cara memotong senjata api menjadi beberapa bagian kecil dengan mesin gerinda.

Hal itu dilakukan agar senjata api itu tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan," kata Hatta,

Dia berharap kegiatan tersebut bisa memberi efek jera kepada pelaku dan meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Tanjung Pandan Mengasistensi Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler