jpnn.com - BALIKPAPAN - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim dan Polres Nunukan kembali mendapat tangkapan besar di Nunukan. Sabu-sabu seberat lima kilogram dan seribu butir ekstasi berhasil diamankan.
Semua barang haram itu dibeber ke publik, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Waduh, Masih Banyak PNS Nakal!
Selain Nunukan dan Tarakan, polisi menyisir jaringan ini hingga Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kei-kei, Malaysia. “Dua orang sindikat masih bersembunyi di Malaysia,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce.
Penyisiran pergerakan sindikat ke sejumlah lokasi itu dilakukan sejak Kamis (8/9) hingga Minggu (11/9). Sebelumnya, polisi sudah melakukan penyelidikan selama dua minggu.
BACA JUGA: Gagal Malam Pertama, Polisi Palsu Itu Sudah Sering Menipu
Penyelidikan dilakukan setelah petugas mendapat informasi bakal ada pasokan narkoba dalam jumlah besar dari negeri jiran ke Nunukan.
Usai melakukan pendalaman, petugas mendapatkan titik terang. Mereka menerima informasi ada bagian dari jaringan tersebut di Nunukan. Dalam penggerebekan awal, tiga orang diamankan. Yakni, Ahmad, Agus, dan Hafiz.
BACA JUGA: Naik Pitam, Si Doel: Saya Kecewa, Tolong Media Tulis
Mereka ditangkap di Hotel Firdaus, Nunukan. Rupanya, paket jumbo yang menjadi target tak berada pada mereka. Pembawa barang haram itu sudah berada di Tarakan.
Polisi kemudian melanjutkan pengejaran. Sampai dilakukan penangkapan di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Tarakan. Saat itu, polisi mengamankan Mansah serta barang bukti sabu-sabu lima kg dan seribu butir ekstasi.
Awalnya, petugas mengira pasokan narkoba dari negara tetangga itu tujuannya Kaltim dan Kaltara.
Namun, Mansah mengaku hendak bertolak menuju Sulteng melalui Balikpapan. Siang itu juga enam polisi mengawal Mansah ke Palu. Polisi tak menyita ponselnya.
Sudah bisa dipastikan, ketika disita, pelaku lainnya bakal kabur jika mengetahui Mansah telah ditangkap. Komunikasi dan jadwal keberangkatan pun tetap berjalan seperti semula.
Selama perjalanan, Mansah kerap dihubungi seseorang si penerima barang nanti di Palu yang sudah menunggu. Dia mendapatkan instruksi untuk mengantar ke suatu tempat di Jalan Abadi, Sulteng.
Si penelpon tak menyangka Mansah sudah dikawal polisi. Ya, percakapan selama perjalanan via handphone pun sudah dibaca petugas.
Setiba di Palu, sore hari, petugas membagi tugas. Selain ada yang dekat dengan Mansah, ada pula dari jarak sepuluh meteran mengawal depan dan belakang.
“Kami sangat hati-hati dan terkoordinasi saat membawanya ke Palu,” urai Pasma. Masnah juga diwanti-wanti agar tidak kabur. Keesokan harinya, Mansah ditelepon dan disuruh mengantar ke Jalan Abadi.
Sebelum berangkat, beberapa anggota memantau lokasi pengantaran. Setelah dirasa cukup pengawasan, mereka menunggu tim yang lain bersama Mansah.
Sampai di rumah tujuan, Mansah masuk bersama anggota polisi dan yang lain mengepung juga menyusul masuk. Penerima barang haram itu diketahui bernama Refly Sepriano (35).
“Kami amankan (Refly) dan penggeledahan ada sabu-sabu lagi 51 gram,” imbuh Pasma. Dari pengakuan keduanya, yang diinterogasi di ruangan berbeda, mereka mengaku dikomandoi oleh Febriansyah.
Rupanya, target selanjutnya ini berada di Tarakan. Tim lain yang masih berada di Nunukan, bertolak ke Tarakan dan langsung meringkus Febriansyah di Jalan Yos Sudarso, Tarakan.
Mansah sendiri berperan sebagai kurir, sementara Refly Sepriano anak buah bandar. Keduanya dikendalikan oleh Febriansyah.
Selain pengendali, dia juga pengatur keuangan sindikat tersebut. Rencananya sabu-sabu dan ekstasi itu bakal dibawa lagi ke Jakarta. (aim/far/k15/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalteng Diminta Awasi Lingkungan Tambang
Redaktur : Tim Redaksi