TOP: Polri Tangkap Sindikat Narkoba Malaysia

Senin, 28 Desember 2015 – 17:47 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mencokok sindikat narkoba asal Malaysia. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, pihaknya telah menangkap seorang bandar berinisial FI (37).

“Kami amankan di depan Hotel Paragon Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat,” ujar Anjan Pramuka di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Senin, (28/12)

BACA JUGA: Edan! Ganja 1,5 Ton asal Aceh untuk Malam Tahun Baru

Menurut Anjan, FI berencana membawa sabu seberat 2 kilogram dan 2.000 butir ekstasi ke Semarang, Jawa Tengah. Kemudian, FI yang diketahui sebagai pemain lama, menyuplai barang haram tersebut ke pengedar lokal di Semarang. Jika diuangkan sabu dan ekstasi bisa mencapai Rp 5 miliar.

“Kemungkinan akan diedarkan lagi ke bandar kecil yang mengecer ke konsumen langsung,” imbuhnya.

BACA JUGA: Et Dah Kagak Kapok! Dulu Ditangkap Polisi, Kini Diamankan Ormas

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda Rp 8 miliar.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Prabowo Pimpin Penggerebekan Sabung Ayam, 21 Pejudi Ditangkap, 144 Motor Disita

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Diringkus, Ternyata Garong Ini Menangis Juga, Cemen Deh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler