Toyota Harrier untuk Pimpinan DPRD

Rabu, 03 Desember 2014 – 09:53 WIB
Toyota Harrier. Foto: ilustrasi/JP

jpnn.com - PEKANBARU – Mobil dinas empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Riau, dipastikan bakal bertipe Toyota Harrier. Saat ini mobil itu dicek di perusahaan pemenang hasil LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), yaitu CV Kana Komputindo, Semarang, Jawa Tengah.

 

Satu unit mobil operasional umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru pun bertipe sama dengan masing-masing mobil 2.000 CC tersebut.

BACA JUGA: Rangking Teratas Tidak Jamin Lulus CPNS

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) Selasa (2/12) di ruang kerjanya.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Rapat Beberapa Hari Boleh di Hotel

Menurut pria yang akrab disapa Yani itu, anggaran pembelian mobil dinas tersebut mencapai Rp 5,3 miliar untuk lima unit mobil. Empat mobil diberikan kepada pimpinan DPRD Pekanbaru dan satu unit untuk operasional umum sekretariat DPRD.

’’Kelimanya bertipe Harrier 2.000 CC. Bedanya, ketua dan operasional diberi Toyota Harrier Advance Package 2.0 AT, sedangkan tiga wakil ketua diberi Toyota Harrier Premium 2.0 AT. CC sama, hanya beda aksesori,’’ jelas Yani.

BACA JUGA: Guru Honorer Tuntut Pencairan Tunjangan

Yani mengungkapkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, seharusnya untuk pimpinan, CC-nya 2.500, sedangkan untuk wakil 2.200. Tetapi, untuk penghematan, papar dia, semua CC-nya disamakan. ’’Dalam hal ini, tidak ada aturan yang dilanggar. Artinya, semua sudah sesuai dengan aturan,’’ ujarnya.

Dirinya sudah memerintahkan PPTK untuk mengecek ke perusahaan pemenang berdasar LPSE. Artinya, sebelum ada kontrak, saat ini dilakukan pengecekan ke perusahaan pemenang, apakah perusahaannya jelas atau tidak. ’’Jadi, sebelum tanda tangan kontrak, semua dicek,’’ tambahnya.

Dalam pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Pekanbaru ini, dia juga tidak mau salah melangkah. Sebelum dibeli, seluruh aturan yang berlaku dipelajari.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono yang juga diiyakan wakil pimpinan lainnya, Rustam Panjaitan, mereka tidak meminta-minta jenis mobil dinas yang bakal diberikan sebagai fasilitas. Mereka menyebut, urusan mobil dinas itu diserahkan kepada Sekwan.

’’Kami tidak meminta tipe apa yang mau dikasih, terserah. Yang jelas, jangan sampai melanggar aturan. Itu saja,’’ ucap Sigit.

Sementara itu, Yani menambahkan, di antara 45 unit, mobil dinas DPRD Pekanbaru periode 2009–2014 yang hingga kini belum dikembalikan sekitar 7 unit. Sebanyak 29 di antaranya masih diproses lelang dan sisanya digunakan sebagian anggota DPRD periode 2014–2019.

’’Terhadap anggota dewan lama yang belum mengembalikan mobil dinas, kami masih berharap mereka dapat mengembalikan. Kepada anggota dewan baru yang belum mendapat mobil dinas, kami minta bersabar,’’ ungkapnya. (gus/JPNN/c23/diq)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Ramai-ramai Batalkan Acara di Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler