jpnn.com - TANGSEL - Langkah Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang menuai apresiasi banyak kalangan.
Kebijakan pemindahan dilakukan karena banyaknya keluhan warga yang menganggap Cipeucang sudah tidak layak dijadikan TPA.
BACA JUGA: Akibat Cinta Terlarang Oknum Guru dan Istri Polisi
Juru bicara Aliansi Tangsel Muda, Nurul Bahari mengatakan, Pemkot Tangsel akhirnya mendengar keluhan warga Serpong, yang sudah bertahun-tahun menderita akibat buruknya pengelolaan sampah di TPA Cipeucang.
''Setelah TPA Cipeucang ditutup, tinggal memikirkan bagaimana memulihkan hak kesehatan, hak lingkungan, hak hidup nyaman warga sekitar TPA Cipeucang. Pemkot Tangsel berkewajiban menjadikan area bekas TPA kembali hijau dan bersih,'' ujar Nurul Rabu (30/11).
BACA JUGA: Aa Gym: Massa 212 Tidak Bisa Ditakut-takuti
Untuk memastikan hal itu, kata Nurul, Aliansi Tangsel Muda sebagai jejaring LSM di Tangsel akan mengawal dan mengawasi proses penutupan dan pemindahan TPA Cipeucang ke TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang.
Nurul menambahkan, warga yang terkena dampak langsung dari TPA itu harus bersabar karena pemindahan TPA dari Cipeucang membutuhkan tahapan dan tidak instan bisa dilakukan.
BACA JUGA: Tarif Kereta Api Kualanamu Mahal, DPR Dorong Pemerintah Beri Subsidi
''Kami pastikan TPA Cipeucang ditutup. Tangsel sebagai wilayah perkotaan memang tidak layak memiliki TPA, lihat saja DKI Jakarta, Kota Bandung dan kota-kota lainnya, tidak ada TPA. Mereka memanfaatkan daerah penyangga yang memiliki lahan jauh dari pemukiman,” jelas Nurul.
Rencana memindahkan dan menutup TPA Cipeucang ke Jatiwaringin di Mauk, Kabupaten Tangerang dikemukakan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Menurutnya, proses pemindahan TPA sudah dibicarakan dengan Pemkab Tangerang.
Hasilnya membuat TPA secara terpusat dari daerah di Tangerang raya, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel.
''Nantinya pemusatan sampah tersebut akan berada di Jatiwaringin. Teknisnya seperti apa masih dalam pembicaraan. Kita inginnya bisa segera digarap pembahasan TPA Jatiwaringin,” kata Benyamin.
Selain koordinasi di Tangerang Raya, katanya, pembicaraan TPA Jatiwaringin juga sudah dibahas oleh Pemprov Banten.
Benyamin menjelaskan, setelah TPA ditutup, nantinya Cipeucang akan menjadi ruang terbuka hijau.
”Cuma sudah ada rencana akan dijadikan apa. Maunya bisa menjadi ruang terbuka hijau. Lahannya juga luas,” imbuhnya.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengatakan, wacana pemindahan tengah dikonkretkan karena butuh pembahasan.
Salah satunya adalah perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Nah pengubahan itu memerlukan waktu dan kajian teknis.
''Untuk pembahasan di tingkat RTRW saja baru akan dibahas tahun depan,'' tegasnya
Ia menilai, Jatiwaringin memang ideal untuk dijadikan TPA bersama. Apalagi luas lahannya yang mencapai 50 hektare, tentunya bisa memaksimalkan jumlah sampah.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekcok dengan Pacar, Mahasiswi Nan Jelita Ini Tenggak Pemutih Pakaian
Redaktur : Tim Redaksi