TPFG Berburu Pledoi Fredi Budiman

Senin, 22 Agustus 2016 – 20:46 WIB
Fredi Budiman semasa masih hidup saat diboyong ke Pulau Nusakambangan, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) akan mendatangi kantor kuasa hukum mendiang Fredi Budiman di daerah Karawaci, Tangerang Banten. Tujuannya adalah mencari kepastian tentang tulisan Haris Azhar berdasarkan pengakuan Fredi yang tertuang dalam pledoinya tentang keterlibatan oknum Mabes Polri dalam bisnis narkoba.

"Tim ingin mencari data dan informasi dari penasihat Fredi di kantor Karawaci, di mana penasihat terakhir membantu saudara Fredi dalam penyusunan pledoi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).

BACA JUGA: Ayo Ngaku! Siapa Penghalang Tim Pencari Fakta Testimoni Fredi?

"Jadi rangkaian kegiatannya adalah mencari bahan keterangan dari pihak lawyer terakhir saat mengajukan pledoi di tahun 2013," tambah Boy.

Selanjutnya, TPFG juga akan mengumpulkan keterangan dari para penyidik Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Bareskrim Polri. Para penyidik yang menangani kasus Fredi akan diperiksa untuk melihat apakah ada sogokan saat menangani perkara gembong narkoba kelas kakap itu.

BACA JUGA: Desa Membantu Kota, Bukan Sebaliknya

"Ini adalah agenda yang akan dilakukan hari ini, termasuk melakukan pengkajian lebih jauh terhadap hasil informasi yang diperoleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red),” jelas Boy.

Ia menjelaskan, Direktoray Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri akan menelusuri temuan PPATK tentang transaksi keuangan terkait Fredi. Sebab, sudah ada laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK tentang transaksi keuangan gembong narkoba yang akhirnya dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan itu.

BACA JUGA: Bos Agung Podomoro Klaim tak Mampu Pengaruhi DPRD

"Sebagaimana kita tahu sudah ada penyerahan yang disampaikan butuh waktu lebih untuk mendapatkan fakta-fakta lebih dalam lagi. LHA itu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan," tandas Boy.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jebloskan Tersangka Suap Proyek Pupuk ke Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler