jpnn.com, SUKABUMI - R (17) dan H (17) ditangkap polisi. Dua pelajar SMK di Sukabumi, Jawa Barat ini diduga terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang pelajar dari sekolah lain.
R dan H menganiaya TR (17), pelajar asal Kampung Babakan Pamoyanan, RT 2/9, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.
BACA JUGA: Listrik di Daerah Ini Kembali Padam Mulai Pagi Hingga Sore
TR dianiaya saat dalam perjalanan pulang di dekat pintu perlintasan kereta api, tepatnya di Kampung Cipari, RT 4/6, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, sekira pukul 16.30 WIB, pada Jumat (9/8) lalu.
Kapolsek Kebonpedes Iptu Yanto Sudiarto menuturkan, penganiyaan ini bermula saat korban dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba pelaku yang berjumlah tiga orang itu mengejar korban menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Pengumuman: Riswan Putra Sudah Tertangkap
BACA JUGA: Ogah Diajak Bercanda, Pelajar Ditusuk Teman Sekolah
Dua pelaku membawa senjata tajam jenis pedang. “Kedua pelaku ini langsung menganiaya korban dengan senjata tajamnya pada bagian punggung sebelah kanan,” ujar Yanto kepada Radar Sukabumi, Rabu (14/8).
BACA JUGA: Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya
Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. “Luka bacoknya cukup serius,” ujarnya.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan dua pelaku di daerah Kota Sukabumi. Satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini statusnya DPO dan masih dalam proses pengejaran,” imbuhnya.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti satu unit sepeda motor, sebilah pedang dan pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan penganiayaan. “Keduanya sekarang sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (den/d)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Hati karena tak Dilayani, Misrani Datang lagi Bawa Parang, ya Ampun
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti