BACA JUGA: Baru Dua Obligor Lunasi Utang
Apalagi, kini kopi indonesia menjadi rebutan para pembeli di pasar internasional.Ketua Asosiasi Eksporter dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Suyanto Husein mengatakan, perilaku trader asing sangat mengganggu pelaku bisnis nasional
BACA JUGA: Menteri ESDM Gantung Surat
"Mereka (trader asing, Red) tidak perlu menyewa gudang maupun office, sehingga tidak mengeluarkan modal
BACA JUGA: Aset BUMN Segera Dicatat Sebagai PMN
Akan lebih baik kalau mereka bekerja sama dengan eksporter nasional," katanya.Selain mendorong agar mereka bekerja sama dengan eskporter nasional, asosiasi menginginkan perusahaan asing tersebut turut mengembangkan industri hilir kopiMenurutnya, salah satu program asosiasi adalah mendorong produsen menerobos pasar internasional.
Saat ini, anggota AEKI mencapai 209 perusahaan dan 20 di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kopi
"Anggota kami yang aktif di industri hilir dan mengekspor kopi olahan ke luar negeri sebanyak lima perusahaan," tambah Wakil Ketua Umum Bidang Spesialti dan Industri Kopi Pranoto Soenarto.
Lima industri skala besar tersebut antara lain, PT Santos Jaya Abadi, PT Nestle Indonesia, PT Torabika Eka Semesta, PT Aneka Coffe Industri, dan PT Sari Incofood CorpMereka memproduksi kopi instan dan bubuk"Bukan sekadar mengekspor, mereka juga membawa brand atau merek lokal," tandas Pranoto.
Dijelaskan, komoditas kopi yang diekspor untuk jenis Arabika dengan persentase 95 persen dari total produksi nasionalSisanya lima persen untuk konsumsi dalam negeriSedangkan konsumsi dalam negeri untuk jenis robusta"Untuk kita sendiri dianjurkan mengekspor dalam bentuk branding," kata dia.
Di samping mendorong hilirasasi nasional, pihaknya mengusahakan peningkatan produksi nasionalCara yang diusulkan dengan pengembangan lahan kerja sama antara petani dengan penyedia lahan seperti Kementerian Kehutanan"Diharapkan 10 tahun ke depan, produksi kopi bisa 900 ribu-1,2 juta ton per tahunTahun kemarin produksi kopi nasional hanya 600 ribu ton," ucapnya(res/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu: Aturan Baru, Film Jadi Lebih Berkualitas
Redaktur : Tim Redaksi