Tragedi Istri Berduaan Dengan Pria Lain di Ruang Tamu

Jumat, 10 Februari 2017 – 16:40 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Maskur tampaknya akan merasakan kehidupan di balik jeruji besi.

Penyebabnya, pria 25 tahun itu tega membeset pinggang sang istri Yanti (22) menggunakan pisau dapur di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Rabu (8/2).

BACA JUGA: Sadis, Suami Bikin Istri dan Anak Bersimbah Darah

Tindakan keji itu terjadi karena Maskur mencemburui Yanti yang diduga memiliki pria idaman lain.

“Maskur sudah kami diamankan. Saat ini dia masih diperiksa di Mapolsek,” kata Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Anak Dipanggil BNN, Dipulangkan Sudah Jadi Jasad

Hafidz menjelaskan, Maskur melihat Yanti keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Tani, Rabu (8/2) sekitar pukul 18:30.

Maskur yang dipayungi kecurigaan akhirnya membuntuti Yanti.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah

Kala itu, Yanti masuk ke Kompleks Griya Pesona 1, Blok G 14.

Dia berhenti di rumah salah satu temannya. Maskur pun ikut berhenti di depan masjid tak jauh dari rumah teman Yanti.

Tidak lama kemudian, ada seorang pria yang dicurigai Maskur sebagai selingkuhan Yanti.

Pria itu juga masuk ke rumah tersebut. Api cemburu di dada Maskur semakin membara.

Dia bergegas pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau.

Setelah tiba di rumah teman Yanti lagi, Maskur mengintip dari jendela.

Dia melihat Yanti sedang bersama pria misterius itu.

“Pria yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya itu bernama Dulkarim. Saat diintip, Maskur melihat mereka sedang duduk berdekatan di kursi ruang tamu,” ujarnya.

Emosi Maskur memuncak. Dia menggedor pintu rumah tersebut.

Teman wanita istrinya yang juga pemilik rumah membukakan pintu.

Saat itu, Maskur melihat Dulkarim mencoba kabur ke belakang menuju dapur.

“Maskur mengejar Dulkarim sambil memegang pisau. Lalu pemilik rumah dan Yanti menahan Maskur dengan cara memeluknya dari belakang,” jelas Hafidz.

Maskur mencoba melepaskan pelukan istrinya dengan cara memutarkan badan ke arah kanan.

Pisau yang masih dipegangnya pun mengenai pinggang Yanti.

“Yanti yang menderita luka robek, saat itu juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi. Warga yang tahu kejadian itu, datang mengamankan Maskur dan mengambil pisau dari tangannya,” jelas Hafidz.

Sebagian warga menghubungi anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat Maskur sudah diamankan warga berikut barang buktinya.

“Anggota membawa tersangka ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Maskur dijerat pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (oxa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Pukul Andik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler