jpnn.com, MALANG - Pemuda asal Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Santoso (20) tega mencekik teman sendiri lantaran sakit hati disebut miskin.
Korban, Adit Pratama, ABG berusia 13 tahun itu pun tewas.
BACA JUGA: Indra Charismiadji Sebut Program Nadiem Makarim Cuma Ganti Nama, Miskin Inovasi
Jenazah korban ditemukan oleh pencari rumput di kebun singkong pada Senin (30/11) lalu.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan, kejadian bermula ketika Adit Pratama dan Santoso bertemu di salah satu warung di Pasar Peteng, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
BACA JUGA: Kepada Warga Bumi Arema, Beginilah Kondisi Wali Kota Malang
Saat di warung, korban memamerkan HP barunya kepada pelaku dan melontarkan penghinaan kepada pelaku.
“HP ini mahal, kamu apa ya bisa beli, kamu kan miskin,” kata Hendri menirukan pengakuan pelaku, saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (1/12), seperti dilansir Radar Malang.
BACA JUGA: Yoi Banget! Polres Malang Luncurkan Aplikasi Bantuan Polisi Mirip Go-Jek
Hendri mengatakan, Santoso pun merasa tersinggung, terhina dan sakit hati.
“Akhirnya pada pukul 03.00 (27/11) dini hari, pelaku berpura-pura mengajak korban melihat jaring penangkap burung di belakang Pasar Peteng,” ucap Hendri.
Namun, Hendri melanjutkan, sekitar 100 meter sebelum lokasi jaring perangkap burung, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Dia mencekik leher korban hingga akhirnya Adit Pratama tersungkur jatuh tak sadarkan diri.
Tak disangka, korban ternyata masih bernapas dan akhirnya berusaha melarikan diri dari Santoso.
Melihat hal itu, pelaku langsung mengejar korban dan mencekiknya kembali.
“Pelaku mencekik korban dan korban pun meninggal. Untuk memastikan korbannya tak bangun lagi, pelaku menungguinya hingga jam 05.00 pagi,” imbuhnya.
Sebelum kabur, Hendri mengatakan, Santoso berusaha menutupi mayat korban dengan batang singkong, daun singkong, dan daun pepaya yang ada di lokasi kejadian.
Kemudian korban pulang ke rumahnya dengan membawa handphone dan beberapa barang lainnya milik korban.
“Handphone milik korban tak dipakai pelaku, tetapi ditaruh di bawah batu yang ada di belakang rumahnya,” kata Hendri.
Dia menjelaskan, awal mula pencarian korban ini dilakukan pada Minggu (29/11), setelah orang tua korban melapor, bahwa anaknya tak kunjung pulang, setelah keluar rumah pada Kamis malam.
Pencariannya mulai ada titik terang setelah ada laporan dari salah seorang warga yang saat itu sedang mencari rumput, Sulastri.
Dia melapor ke Polsek Kalipare, bahwa telah menemukan mayat tak dikenal di tengah kebun singkong pada Senin (30/11), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ditemukan meninggal, ditutupi dengan daun singkong,” kata Hendri.
Mayat korban langsung dilarikan ke kamar mayat di RSSA Malang untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, petugas medis menemukan ada bekas cekikan di leher jasad korban.
Kini pelaku dijerat pasal berlapis, seperti Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (af/ev/radarmalang)
Redaktur & Reporter : Adek