Tragis! Berburu Rusa, Tertembak Senjata Kawan, Inalillahi

Selasa, 01 Maret 2016 – 06:43 WIB
Rekan-rekan korban sudah ditahan. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - MUARA ENIM – Nasib tragis dialami Erlan (30). Warga Kampung I, Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim meregang nyawa akibat tertembak peluru senjata api laras panjang jenis kecepek (locok) milik temannya sendiri.

Atas kejadian itu, aparat Polsek Rambang Dangku pun menciduk rekan korban, Sudiyanto (33), warga Desa Aur Duri. Informasi yang dihimpun, penembakan itu  di Batu Keras Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Dangku, Minggu (28/2), sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Duh..Profesi Perawat Makin Berat

Saat itu tersangka dan korban hendak berburu rusa di dalam hutan. Korban saat itu berada di depannya. Sudiyanto mengakui kecepeknya meletus saat dirinya terpeleset. Akibatnya peluru penabur di dalamnya mengenai belakang kepala korban dan rusuk kiri korban hingga tembus rusuk kanan dekat ketiak.

"Awalnya pada Minggu sore, kami orang delapan hendak pergi berburu rusa dengan membawa enam senjata api jenis kecepek," ujar Sudiyanto ditemui di Mapolsek Rambang Dangku, kemarin (29/2).

BACA JUGA: Istimewa, 12 Bayi Lahir di Tahun Kabisat

Kasubag Humas Polres Muara Enim Iptu Arsyad mengatakan Sudiyanto dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang mati, dan pasal kepemilikan senpira secara ilegal sesuai UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Sedangkan enam rekan lainnya yang ikut berburu turut diamankan yakni Ibnu, Hengki Irawan, Efriyadi, Andika Sulaiman, Ferdianto, dan Hendra Saputra. Keenam rekannya terancam dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senpi. Saat kejadian, enam orang bawa senjata dan dua lainnya sebagai kenek pengiring berburu.

BACA JUGA: Puluhan Pondok Esek-esek Dibakar, Kondom Berserakan

"Kecepek memiliki peluru penabur dengan komponen besi, kelahar, baut jika meledak peluru bisa menyebar," ujar Arsyad. Selain menciduk para tersangka, disita enam pucuk senpira laras panjang jenis kecepek yang digunakan untuk berburu.

Kepala Desa Aur Duri, Safrudin membenarkan jika korban yang bersangkutan merupakan warganya. Korban tinggal di Dusun 1 dan bersama rekan-rekannya sering berburu di dalam hutan.

"Dia (korban,red) memiliki tiga orang anak dan kesehariannya sebagai petani. Keenam rekan korban yang ikut berburu sudah diamankan polisi," ungkapnya.(roz/kos/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Petisi ke Jokowi, Didatangi Tim Dinkes Makassar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler